Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan memperkirakan puncak arus mudik di transportasi laut akan terjadi pada 13-17 April 2023.
"Prediksi di tanggal 13-17 April, karena ada tiga kapal yang jadwal kedatangannya itu bersamaan itu kita prediksi sebagai puncak untuk modal transportasi laut," ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan Captain Mugen Suprihatin Sartoto, pada dialog Antisipasi Lonjakan Arus Mudik secara virtual, Rabu (12/4/2023).
Mugen mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 12 kapal dengan kapasitas penumpang sebanyak 67.000 orang.
Selain itu, dia menuturkan pihak KSOP juga telah mendirikan posko yang melibatkan stakeholder mulai dari 7 April hingga 8 Mei 2023. "Sebulan lebih kita siapkan karena seperti diketahui angkutan laut ini dari segi perjalanan lebih lama," tuturnya.
Untuk mengantisipasi kerumunan, dia menyebutkan Pelabuhan Semayang Balikpapan telah menyiapkan tenda di luar terminal keberangkatannya.
“Tenda ini didirikan agar ruangan di pelabuhan tersebut tidak sesak dan masyarakat bisa beristirahat sambil menunggu kedatangan kapal,” sebutnya.
Baca Juga
Mugen mengimbau agar masyarakat memesan tiket sedini mungkin dengan menggunakan aplikasi online.
Hingga saat ini, pelabuhan tidak memiliki konter tiket untuk menghindari terjadinya pembelian tiket menggunakan calo atau jasa yang tidak resmi.
Dia mengungkapkan bahwa tidak ada kenaikan harga tiket PELNI. Namun, kemungkinan ada kenaikan di H-7 untuk angkutan orang dan kendaraan.
"Apa yang dipraktikkan di udara kita terapkan di laut, sehingga bisa tertib dan Alhamdulillah ini sudah hari kelima relatif tertib dan juga tiket tidak ada masalah mereka sudah beli online tinggal datang check-in saja," ungkapnya.
Meski PPKM telah dicabut, Mugen menekankan bahwa protokol kesehatan tetap harus diterapkan. "Kami akan melakukan tes antigen terhadap orang yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin," tegasnya.
Dia menuturkan bahwa pihak KSOP telah melakukan pengawasan terhadap para penumpang dan melarang mereka yang tidak memiliki sertifikat vaksin untuk menaiki kapal.