Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenaga Kesehatan Aksi Tolak RUU Kesehatan di Kantor Wali Kota Balikpapan

Tenaga kesehatan di Balikpapan menggelar aksi damai menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang Kesehatan.
Sejumlah tenaga kesehatan yang terdiri dari 5 asosiasi kesehatan menggelar aksi damai terkait penolakan RUU Kesehatan di Kantor Wali Kota Balikpapan./Ist
Sejumlah tenaga kesehatan yang terdiri dari 5 asosiasi kesehatan menggelar aksi damai terkait penolakan RUU Kesehatan di Kantor Wali Kota Balikpapan./Ist

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Tenaga kesehatan di Balikpapan menggelar aksi damai menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU) yang tengah dibahas, Senin (8/5/2023).

Aksi yang digelar oleh sejumlah organisasi kesehatan ini dilakukan akibat kekhawatiran soal RUU Kesehatan yang dapat melemahkan perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan jika disahkan.

Para peserta aksi memasang pita hitam sebagai bentuk keprihatinan sambil membagikan vitamin serta pasta gigi.

"Kita di daerah, apalagi kepala daerah tidak punya kekuasaan menolak atau memberikan jawaban ia atau tidaknya kepada Pemerintah Pusat," ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Senin (8/5/2023).

Rahmad menyebutkan tengah memahami kekhawatiran tenaga kesehatan terkait potensi terjerat pidana akibat aturan yang dibuat.

Dia menuturkan bahwa peraturan yang dibuat harus berpihak pada masyarakat dan aspirasi tenaga kesehatan akan diteruskan ke Pemerintah Pusat sebagai pertimbangan sebelum mengesahkan RUU Kesehatan.

Rahmad berharap Presiden dan DPR RI lebih bijaksana dalam merumuskan aturan dan perundang-undangan agar tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat.

"Tentunya melalui aksi damai ini, aspirasi dan masukkan dari rekan-rekan kita khususnya di bidang Kesehatan ini bisa kita sampaikan juga kepada Pemerintah Pusat," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper