Bisnis.com, BALIKPAPAN — Tenaga kesehatan di Balikpapan menggelar aksi damai menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU) yang tengah dibahas, Senin (8/5/2023).
Aksi yang digelar oleh sejumlah organisasi kesehatan ini dilakukan akibat kekhawatiran soal RUU Kesehatan yang dapat melemahkan perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan jika disahkan.
Para peserta aksi memasang pita hitam sebagai bentuk keprihatinan sambil membagikan vitamin serta pasta gigi.
"Kita di daerah, apalagi kepala daerah tidak punya kekuasaan menolak atau memberikan jawaban ia atau tidaknya kepada Pemerintah Pusat," ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Senin (8/5/2023).
Rahmad menyebutkan tengah memahami kekhawatiran tenaga kesehatan terkait potensi terjerat pidana akibat aturan yang dibuat.
Dia menuturkan bahwa peraturan yang dibuat harus berpihak pada masyarakat dan aspirasi tenaga kesehatan akan diteruskan ke Pemerintah Pusat sebagai pertimbangan sebelum mengesahkan RUU Kesehatan.
Baca Juga
Rahmad berharap Presiden dan DPR RI lebih bijaksana dalam merumuskan aturan dan perundang-undangan agar tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat.
"Tentunya melalui aksi damai ini, aspirasi dan masukkan dari rekan-rekan kita khususnya di bidang Kesehatan ini bisa kita sampaikan juga kepada Pemerintah Pusat," pungkasnya.