Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Gubernur Kaltim Dapat Tambahan Penjualan 1 Juta Karbon dari Bank Dunia

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor berhasil menegosiasikan penjualan 1 juta ton CO2e dari kelebihan penurunan emisi Kaltim periode 2019-2020 ke Carbon Fund.
M. Mutawallie Syarawie
M. Mutawallie Syarawie - Bisnis.com 17 Mei 2023  |  15:28 WIB
Gubernur Kaltim Dapat Tambahan Penjualan 1 Juta Karbon dari Bank Dunia
Ilustrasi emisi karbon dari sebuah pabrik - Bloomberg

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor berhasil menegosiasikan penjualan 1 juta ton CO2e dari kelebihan penurunan emisi Kaltim periode 2019-2020 ke Carbon Fund, lembaga yang berada di bawah World Bank.

Kesepakatan ini diumumkan setelah dua hari pertemuan mendalam di Washington DC, Amerika Serikat.

“Alhamdulillah sepakat, 1 juta ton CO2e kita akan dibayar oleh Carbon Fund, Bank Dunia,” ujarnya yang dikutip dari @pemprov_kaltim, Rabu (17/5/2023).

Sebagaimana diketahui, Kaltim telah berhasil mengurangi emisinya sebesar 32 juta ton CO2e, melampaui target penurunan emisi sebesar 22 juta ton CO2e yang ditetapkan oleh Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) selama periode 2019 hingga Desember 2020.

Ini berarti ada kelebihan penurunan emisi sebanyak 10 juta ton CO2e yang dapat diperdagangkan. "Dari kelebihan penurunan emisi tersebut, Carbon Fund setuju untuk membeli satu juta ton CO2e dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan pembayaran pertama," terang Isran.

Dengan 23 juta ton CO2e yang sudah mencapai kesepakatan, Isran juga merangkul International Finance Corporation (IFC) untuk memasarkan 9 juta ton CO2e lainnya.

"IFC akan membantu Kaltim memasarkan sisa penurunan emisi sebanyak 9 juta ton CO2e ke pihak-pihak swasta multinasional seperti Google, Delta Airlines, Microsoft, IKEA, Shell, Unilever, dan BP," tegasnya.

Ada tiga model perdagangan yang bisa dijalankan, yaitu melalui sistem perdagangan bilateral, proses lelang, dan pendaftaran ke bursa karbon (carbon exchange).

Proses perdagangan bilateral bisa memakan waktu dua hingga enam bulan, sementara proses lelang bisa dipersiapkan dalam satu bulan dan transaksinya hanya berlangsung satu sampai tiga hari.

Menurut Isran, proses lelang lebih aman karena pembeli yang menang lelang akan langsung mentransfer pembayaran kepada penjual melalui agen lelang.

"Ini memberikan jaminan kepada penjual dan meminimalkan risiko gagal bayar yang bisa terjadi dalam perdagangan bilateral," katanya.

Adapun, pencapaian ini membuka peluang bagi provinsi lain di Indonesia untuk mengikuti jejak Kaltim dalam mengubah penurunan emisi menjadi peluang pendapatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kaltim emisi karbon
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top