Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penertiban Tambang Batu Bara Ilegal Kaltim Jadi Prioritas

Polda Kaltim terus berupaya menertibkan tambang batu bara ilegal yang meresahkan masyarakat.
Tambang batu bara ilegal./Bisnis
Tambang batu bara ilegal./Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Polda Kaltim terus berupaya menertibkan tambang batu bara ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto mengatakan tambang batu bara illegal merupakan salah satu persoalan utama di Kaltim yang harus diselesaikan.

“Kita sampai medio April - Mei kemarin kita sudah menangani kurang lebih 36 tambang ilegal,” ujarnya baru-baru ini.

Menurutnya, tambang batu bara illegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. “Yang menjadi prioritas kita disekitar IKN, Bukit Tengkorak, Kabupaten PPU terutama itu akan kita bersihkan. Sepakat dengan Forkopimda,” tegasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Polda Kaltim telah membentuk Satgas Penanganan Tambang Ilegal yang dikoordinir langsung oleh Otorita IKN.

Satgas ini akan bekerja sama dengan Tim Terpadu yang terdiri dari berbagai instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

Dia menuturkan bahwa salah satu contoh tindakan tegas yang telah dilakukan oleh Polda Kaltim adalah penangkapan para pelaku tambang batu bara illegal di Berau.

“Tambang di Berau sudah kita proses, kan sudah kita amankan kemarin,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper