Bisnis.com, BALIKPAPAN — Investasi di Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat terus menunjukkan tren positif ditengah upaya transisi sektor.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Kaltim pada semester I/2023 mencapai Rp30,96 triliun.
Angka ini setara dengan 48,01 persen dari target realisasi investasi tahun 2023 sebesar Rp64,5 triliun. Jika dirinci, realisasi investasi tersebut adalah PMDN sebesar Rp22,35 triliun dan PMA sebesar Rp8,61 triliun.
Total proyek yang direalisasikan sebanyak 8.175 dengan total tenaga kerja yang terserap sebanyak 26.614 orang. Dari jumlah tersebut, tenaga kerja Indonesia sebanyak 26.482 orang dan tenaga kerja asing sebanyak 132 orang.
Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Surya Saputra mengatakan bahwa realisasi investasi di Kaltim masih didominasi oleh sektor pertambangan.
Namun, ia juga menambahkan bahwa ada sektor-sektor lain yang mulai menunjukkan perkembangan, seperti industri pengolahan, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.
Baca Juga
“Kami ingin mendorong hilirisasi batu bara dan produk-produk lokal lainnya agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi,” ujarnya di Balikpapan.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berupaya memuluskan transformasi ekonomi lewat penawaran sejumlah investasi yang berkelanjutan.
Pemprov Kaltim sendiri telah menetapkan arah transformasi dari sektor ekstraktif yang tidak terbarukan menuju sektor bernilai tambah dan berkelanjutan.
Melalui berbagai strategi promosi investasi daerah, baik investor asing maupun dalam negeri yang berminat dipersilakan untuk memanfaatkan potensi investasi di Kaltim, terutama yang sesuai dengan transisi sumber daya ekstraktif menuju keberkelanjutan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala DPMPTSP Kaltim Noer Adenany menyatakan beberapa sektor unggulan yang ditawarkan adalah hilirisasi batu bara seperti metanol, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi menyebutkan transformasi ekonomi sangat memerlukan dukungan pemerintah pusat.
“Kebijakan omnibus law yang diterapkan oleh pemerintah pusat dinilai tidak memberdayakan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA),” katanya.
Menurutnya, pemerintah pusat harus memberikan ruang bagi daerah untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait SDA.
“Daerah harus dilibatkan dari awal, termasuk perusahaan daerah (perusda) kabupaten/kota, hingga sumber daya manusia (SDM) dan tenaga kerja lokal. Jangan sampai daerah hanya kebagian cuci piring,” tuturnya.
Dia juga mendukung transformasi ekonomi yang bergeser ke sektor yang berkelanjutan, seperti pertanian dan pariwisata.