Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluhkan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).
Kebijakan ini mengharuskan eksportir SDA menempatkan 30 persen devisa hasil ekspornya di rekening khusus di bank yang ditunjuk oleh Bank Indonesia (BI) selama tiga bulan.
Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek menyatakan kebijakan ini sangat memberatkan para pengusaha.
“Jika keuntungan rata-rata perusahaan di angka 30 persen, maka habis semua keuntungan tersebut tidak bisa diputar oleh pengusaha. Padahal keuntungan tersebut menjadi nafas bagi pengusaha untuk dapat diputar kembali sebagai biaya operasional perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/9/2023).
Donna mengatakan bahwa pihaknya belum melihat ada insentif yang menarik bagi pengusaha yang melaksanakan DHE.
Salah satu insentif yang ditawarkan adalah fasilitas kredit Back-to-Back, yaitu penempatan devisa di rekening khusus yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit dari bank.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, fasilitas kredit Back-to-Back adalah fasilitas kredit yang menggunakan deposito berjangka sebagai jaminan, dimana jangka waktu fasilitas kredit akan disesuaikan dengan jangka waktu deposito berjangka yang dijaminkan namun tidak melebihi jangka waktu 1 tahun.
Namun, Donna menilai bahwa insentif ini perlu dikaji lebih jauh oleh para eksportir.
“Karena mereka (eksportir) akan berpikir untuk apa meminjam padahal mereka punya uang. Selain itu, pinjaman juga akan ada beban bunga yang harus ditanggung oleh pengusaha,” terangnya.
Kendati demikian, Donna menyebutkan insentif ini menarik jika nilai pinjaman yang diberikan bisa meningkatkan potensi perusahaan.
“Tapi kami yakin jika insentif tersebut menguntungkan pasti banyak teman-teman pengusaha ekspor khususnya SDA akan menjalankan instruksi ini,” sebutnya.
Adapun, Donna berharap bahwa pemerintah dapat menyusun insentif yang tepat bagi para eksportir SDA. Dia juga mengatakan, Kadin Kaltim siap mengikuti regulasi yang ada, asalkan tidak merugikan pengusaha lokal.
“Pada prinsipnya kebijakan DHE sudah ditetapkan dan kami harus mengikuti regulasi yang ada, namun kami berharap regulasi ini bisa diikuti oleh insentif yang tepat dan kami yakin bahwa pemerintah akan menyusun insentif yang tepat untuk para eksportir,” pungkasnya.