Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eksportir Kaltim Wajib Tau Soal DHE, Begini Ketentuannya!

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memberikan berbagai kemudahan bagi eksportir sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memberikan berbagai kemudahan bagi eksportir sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Kantor Perwakilan BI (KPwBI) Kaltim Budi Widihartanto mengatakan hal ini dilakukan untuk mendukung implementasi Peraturan Bank Indonesia No 7/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.

Beleid tersebut mengharuskan eksportir SDA menempatkan devisa hasil ekspornya di rekening khusus di bank yang ditunjuk oleh BI selama tiga bulan. 

Tujuannya adalah untuk memasukkan devisa ke dalam sistem keuangan Indonesia dan memperkuat cadangan devisa negara.

“Namun, banyak eksportir yang khawatir kebijakan ini akan mengganggu modal kerja mereka. Untuk itu, pemerintah dan BI memberikan solusi berupa back-to-back pada bank yang ditunjuk BI,” ujarnya belum lama ini. 

Dengan demikian, penempatan devisa di rekening khusus itu dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit dari bank.

Selain itu, Budi menyebutkan eksportir juga dapat menempatkan modal kerja mereka di Lembaga Pengelola Ekspor (LPE) atau instrumen investasi lainnya yang dikeluarkan oleh BI. Sehingga, eksportir tidak perlu takut kekurangan dana untuk beroperasi.

Dia mengungkapkan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan eksportir. “Hanya ada sedikit biaya, seperti bunga deposito yang lebih tinggi sedikit daripada bunga back-to-back. Pemerintah juga memberikan insentif lain, seperti kemudahan perizinan dan ekspor,” ujarnya.

Budi menambahkan, dampak kebijakan ini terhadap ekonomi sangat positif. Pertama, devisa masuk ke sistem keuangan Indonesia, bukan di bank luar negeri. Ini akan meningkatkan kredit, modal kerja, dan rupiah. Kedua, memiliki cadangan valas untuk alat pembayaran luar negeri.

“Ini akan memperkuat kita di tengah ketidakpastian finansial global yang tinggi. Ketiga, deviasi ekspor SDA akan memperkuat cadangan kita,” paparnya.

Budi juga mengatakan bahwa KPwBI Kaltim telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha, eksportir, importir, dan perbankan di provinsi ini. Sosialisasi ini penting karena sesuai dengan Pasal 33 UU, negara menguasai bumi, laut, dan seisinya.

“Kami punya kesempatan untuk memanfaatkan SDA kita. Kalau di Kaltim, sasarannya adalah pertambangan batu bara dan sawit. Semua hasil bumi, hutan, dan perkebunan bisa masuk SDA kalau untuk ekspor,” katanya.

Budi berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan eksportir sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam

“KPwBI Kaltim siap melayani permintaan dari kadin atau eksportir lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, peraturan ini belum berlaku bagi para eksportir komoditas pisang yang ada di Kaltim. 

Ketua Koperasi Taruna Bina Mandiri Priyanto menyatakan pihaknya hanya mengikuti sosialisasi kebijakan tersebut.

"Kemarin, saya mengikuti zoom meeting yang diadakan oleh Bank Indonesia dan Kementerian Perdagangan. Mereka menjelaskan tentang pelaporan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Contohnya, untuk tambang batu bara," katanya 

Sedangkan, hal tersebut tidak berlaku untuk skala UMKM yang melakukan ekspor seperti pihaknya.

"Ini berbeda dengan UKM seperti kita, yang belum diwajibkan untuk melaporkan DHE. Rekening kita masih rekening perusahaan, tidak seperti perusahaan besar yang punya rekening khusus," pungkasnya.

Sebagai informasi, kewajiban Eksportir SDA untuk memasukkan DHE tersebut ke dalam Rekening Khusus DHE SDA pada LPEI dan/atau Bank adalah yang memiliki DHE dari Ekspor SDA dengan nilai ekspor paling sedikit US$250.000 atau ekuivalennya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper