Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Balikpapan Anggarkan Rp94 Miliar untuk Tanggung BPJS Kelas III Tahun Depan

Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan anggaran hingga Rp94 miliar tahun depan program pengelolaan jaminan kesehatan nasional.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan anggaran hingga Rp94 miliar tahun depan program pengelolaan jaminan kesehatan nasional bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta Bukan Pekerja Upah (BP) dengan penerima manfaat pelayanan kelas III.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan Pemkot Balikpapan telah menetapkan program prioritas pembangunan bidang kesehatan yang salah satunya program ini.

“Ini kan program prioritas Bapak Wali Kota, tentunya harus kita evaluasi terus setiap tahun supaya bagaimana lebih bermanfaat untuk masyarakat. Anggarannya sudah tersedia tahun depan,” ujarnya kepada awak media, Senin (25/9/2023) malam. 

Dia menambahkan, pelaksanaan program ini bertujuan perluasan kepesertaan jaminan kesehatan nasional dalam rangka perwujudan dan menjaga keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC).

Menurut data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Balikpapan mencapai 717.875 jiwa atau 99,9 persen dari total penduduk. Sedangkan, UHC Kota Balikpapan mencapai 99,40 persen.

Sementara itu, cakupan kepesertaan PBI APBD Kota Balikpapan mencapai 197.481 jiwa dengan pembayaran iuran PBI APBD senilai Rp52,25 miliar sampai dengan Juli 2023.

Wanita yang akrab disapa Dio ini menyebutkan, jumlah penerima PBI APBD bisa berubah tergantung pada kondisi lapangan pekerjaan.

“Jika ada pemutusan hubungan kerja (PHK), jumlah penerima akan bertambah. Jika ada lapangan pekerjaan baru, penerima bisa berpindah dari BPJS bukan pekerja upah menjadi pekerja upah,” sebutnya. 

Sebagaimana diketahui, proses verifikasi dan validasi data kepesertaan PBI APBD telah dilakukan di 34 kelurahan terkait memastikan data yang akurat dan terkini.

Andi berharap bahwa anggaran iuran PBI APBD cukup sampai dengan Desember 2023 dan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.

Dia turut meminta dukungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menindaklanjuti hasil padanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid.

Selain itu, dia mengusulkan penambahan petugas pendaftaran di kelurahan untuk mempercepat proses pendaftaran peserta baru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper