Bisnis.com, SAMARINDA – Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan bahwa kasus pidana yang menjerat anggota kepolisian di wilayahnya mengalami penurunan, sedangkan kasus disiplin justru meningkat.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolda Kaltim, Jumat (29/12/2023).
Menurut Nanang, tahun ini hanya ada tiga anggota polisi yang tersangkut kasus pidana, yaitu satu kasus penipuan dan dua kasus narkoba.
“Turun dari tahun kemarin 5 anggota polisi. Tahun ini 1 pelanggaran penipuan, 2 pelanggaran narkoba,” ujarnya, di Mapolda Kaltim, Jumat (29/12/2023)
Di sisi lain, kasus disiplin polisi malah mengalami kenaikan. Tahun ini tercatat ada 58 kasus disiplin, sedangkan tahun lalu hanya ada 51 kasus.
Nanang menambahkan, dari 58 kasus disiplin tersebut, 10 di antaranya berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi personil bintara yang bersangkutan.
Baca Juga
Selain itu, Nanang juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kinerja, perilaku, perkataan, maupun pelayanan Polri yang mungkin belum memenuhi harapan masyarakat Kaltim.
Adapun, dia mengakui bahwa masih ada berbagai kekurangan yang harus diperbaiki pada capaian kinerja Polri tahun 2024.