Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Berupaya Tingkatkan Produksi Perikanan Tangkap

Masih ada berbagai tantangan dan permasalahan yang terjadi dalam perikanan tangkap di Kaltim.
Seorang nelayan memancing ikan di perairan Pulau Wangi-wangi, Ibu Kota Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/5/2023)./JIBI-Dionisio Damara.
Seorang nelayan memancing ikan di perairan Pulau Wangi-wangi, Ibu Kota Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/5/2023)./JIBI-Dionisio Damara.

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki potensi sektor perikanan yang besar, tetapi masih menghadapi berbagai kendala dalam meningkatkan produksi perikanan tangkap. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim Irhan Hukmaidy menyatakan potensi sektor perikanan di Kaltim diperkirakan mencapai 600 ton per tahun. “Data produksi perikanan tangkap tahun 2023 mencapai 182,94 juta kg,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/2/2024). 

Dia menambahkan, wilayah penangkapan ikan di Kaltim meliputi WWPNRI 716 dan 713, yang merupakan wilayah perairan Indonesia bagian timur.

Irhan menjelaskan pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 28/2023 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. 

“Peraturan ini bertujuan untuk mengatur hasil penangkapan ikan berdasarkan kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dengan batas wilayah tangkapan ikan sampai dengan 12 mil laut berdasarkan kewenangan daerah,” jelasnya.

Untuk mencapai hal tersebut, Irhan mengatakan bahwa DKP Provinsi Kaltim telah melakukan beberapa langkah strategis, a.l mendiskusikan dengan KKP terkait penambahan kuota penangkapan ikan di Kaltim berdasarkan peraturan Permen KP Nomor 28 Tahun 2023 dan menjalin kesepahaman dan sinergi serta dalam membantu kewenangan dalam urusan sektor kelautan dan perikanan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim dalam pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur.

Kemudian, memberikan bantuan dan fasilitas kepada nelayan, seperti alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, bantuan modal usaha, asuransi nelayan, dan bimbingan teknis serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam penangkapan ikan, seperti menangkap ikan tanpa izin, melanggar jalur penangkapan ikan, berbagai praktik IUU fishing, serta kuota BBM yang tidak mencukupi dan lainnya.

Irhan mengatakan bahwa masih ada berbagai tantangan dan permasalahan yang terjadi dalam perikanan tangkap di Kaltim, seperti karakteristik wilayah penangkapan ikan di Kaltim dengan bentang alam laut yang landai sampai dengan 12 mil laut, yang menyebabkan ikan tersebar dan sulit ditemukan.

Selanjutnya, jumlah kapal perikanan yang terus bertambah dengan orientasi penangkapan ikan masih pada penangkapan ikan sebanyak-banyaknya, belum pada menjaga mutu yang setinggi-tingginya dan ukuran ikan yang tertangkap semakin kecil, yang menunjukkan adanya penurunan stok ikan dan ancaman overfishing.

Selain itu, daerah penangkapan ikan yang semakin jauh dengan trip yang semakin lama, menyebabkan usaha perikanan menjadi tidak efisien dan berisiko tinggi, sekaligus adanya konflik antar nelayan karena daerah penangkapan ikan atau alat penangkapan ikan yang digunakan, yang dapat menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler