Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Kebijakan inovasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Tuntas menjadi pintu gerbang bagi masyarakat Kalimantan Timur untuk memasuki ekosistem ekonomi keuangan digital.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur Budi Widihartanto menyatakan layanan Uang Elektronik (UE) berbasis server melalui dompet digital telah menjadi alternatif bagi masyarakat, terutama yang belum memiliki akses perbankan.
“Transaksi instrumen pembayaran UE dengan kanal pembayaran QRIS TUNTAS akan semakin memfasilitasi masyarakat dalam melakukan transaksi ritel,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/4/2024).
Sebagaimana diketahui, jumlah akun UE di Kalimantan Timur mencapai 3,90 juta akun atau mengalami peningkatan sebesar 4,26% (yoy) pada Kuartal IV/2023.
Rata-rata nominal transaksi pada instrumen pembayaran UE di Kalimantan Timur berada di kisaran Rp104.000 hingga Rp128.000.
Budi menyebutkan, QRIS TUNTAS dapat mendorong inklusi keuangan dan meningkatkan efisiensi biaya transaksi ritel oleh masyarakat.
Baca Juga
Fitur tarik tunai, transfer, dan setor tunai pada QRIS TUNTAS akan mentransformasi model bisnis PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) dan usaha mikro di Benua Etam sebagai agen QRIS TUNTAS.
Kepesertaan fitur QRIS TUNTAS oleh PJSP di Kalimantan Timur melibatkan berbagai bank dan non-bank, termasuk BCA, BNI, BRI, CIMB Niaga, Bank Mega, DANA, dan Shopee.
Transaksi ritel peer to peer (p2p) di Kaltim semakin terhubung dengan QRIS TUNTAS, termasuk transaksi off us dan on us.
Budi mengungkapkan bahwa dampak pada Usaha Mikro dan Pusat Perbelanjaan di Kalimantan Timur menjadi kelompok terbesar penyumbang transaksi QRIS, termasuk pasar-pasar tradisional seperti Pasar Sanggam Adji Dilayas, Pasar Lok Baru, dan Pasar Induk Sangatta.
QRIS TUNTAS juga akan mendorong transaksi nontunai di pusat perbelanjaan modern seperti Big Mall di Kota Samarinda serta berbagai usaha lainnya.
Dengan adopsi QRIS, kata Budi, diharapkan masyarakat akan lebih tertarik untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi melalui berbagai kanal nontunai, termasuk QRIS dengan nominal maksimal Rp10.000.000 per transaksi.
Adapun, Budi menuturkan bahwa pertumbuhan pengguna QRIS sejalan dengan implementasi dan kolaborasi kebijakan sistem pembayaran KPwBI Provinsi Kalimantan Timur dan KPwBI Kota Balikpapan dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Pada Kuartal IV 2023, jumlah pengguna QRIS di Kalimantan Timur mencapai 725.880 pengguna,” pungkasnya.