Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan memperkuat posisinya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mempertimbangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Staf Ahli Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Balikpapan, Neni Dwi Winahyu menyatakan revisi ini merupakan langkah strategis dalam merespons dinamika perkembangan kota dan proyeksi masa depan.
“Ini juga dalam mendukung kota Balikpapan sebagai kota jasa yang dinamis dan berwawasan lingkungan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/5/2024).
Dia menambahkan pihaknya telah menggelar konsultasi publik sebagai bentuk koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Otorita IKN, dalam menyusun struktur ruang dan pola ruang yang harmonis dengan daerah perbatasan.
“Kami juga bekerja sama dengan DPRD Balikpapan untuk memperkuat revisi RTRW melalui peraturan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan Siti Patimah mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan sedang menyusun strategi pengembangan kota yang berkelanjutan hingga 2045.
Baca Juga
Dengan proyeksi penduduk yang dapat mencapai 3 juta orang, Balikpapan berada di persimpangan penting untuk memastikan bahwa infrastruktur dan lingkungan dapat menampung peningkatan jumlah penduduk secara efektif.
"Kalau ini tetap dipertahankan, artinya perlu tempat untuk menampung mereka. Sementara saat ini penduduk ada sekitar 700 ribu orang berdasarkan data Disdukcapil," ungkapnya.
Siti menyebutkan proyek-proyek besar seperti RDMP dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah menjadi katalisator bagi peningkatan tenaga kerja, yang memerlukan perencanaan ruang permukiman yang matang.
"Untuk menghadapi ini perlu strategi pengembangan kota. Dengan tetap mempertahankan daya dukung dan daya tampung lingkungan," pungkasnya.