Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim Kaltara) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan literasi dan edukasi keuangan, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Kepala OJK Kaltim Kaltara Parjiman menyatakan upaya ini sebagai respons tingginya pengaduan masyarakat terkait industri, jasa, dan produk keuangan.
"Perlindungan konsumen yang diatur dalam UU P2SK mengharuskan kita untuk melakukan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/7/2024).
Dia menekankan bahwa banyak pengaduan dari masyarakat disebabkan oleh kurangnya literasi keuangan, meskipun mereka sudah menggunakan produk dan jasa keuangan.
"Sering kali masyarakat belum memahami fitur dan risiko yang terkait dengan produk dan jasa keuangan yang mereka gunakan," tambahnya.
Survei terakhir tahun 2022 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Kaltim Kaltara baru mencapai 49,1%, sementara inklusi keuangan sudah mencapai 85%.
Baca Juga
"Ada gap sebesar 35% yang perlu kita kurangi, karena permasalahan sering kali timbul dari ketidaktahuan masyarakat," jelas Parjiman.
Kemudian, dia menyebutkan distribusi literasi keuangan yang tidak merata, terutama di wilayah 3T, menjadi tantangan tersendiri.
"Wilayah-wilayah terpencil ini akan menjadi prioritas kami ke depan," pungkasnya.