Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menyoroti urgensi penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di tengah meningkatnya jumlah kendaraan yang beroperasi di kota minyak.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, menyatakan saat ini jumlah SPBU tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan yang signifikan akibat peningkatan jumlah penduduk serta dampak dari kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Jadi penambahan SPBU itu bisa mengurangi kemacetan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Dia mengimbau agar masyarakat yang tidak berhak tidak mengambil minyak subsidi, untuk memastikan ketersediaannya bagi yang memang membutuhkan.
Sebagaimana diketahui, Balikpapan hanya memiliki 14 SPBU, jumlah yang jauh lebih sedikit dibandingkan Samarinda yang memiliki 28 SPBU.
Menurut Rahmad, minimnya jumlah SPBU di Balikpapan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk biaya investasi yang tinggi dan keuntungan yang relatif kecil.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, Hasbullah Helmi, menjelaskan ada beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi untuk mendirikan SPBU, termasuk izin Keselamatan, Kesehatan, dan Pengelolaan Risiko (KKPR), izin lingkungan sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Proses perizinan SPBU termasuk dalam kategori KBLI 47301 dengan risiko menengah rendah,” jelasnya.
Dia menyebutkan prioritas utama Pemkot Balikpapan adalah kepentingan dan keamanan masyarakat, termasuk memastikan akses yang mudah terhadap BBM. Meski proses perizinan termasuk dalam kategori risiko menengah rendah, kata Helmi, keselamatan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Saat ini, ada penambahan satu SPBU di Jalan Syarifuddin Yoes, dekat Gran City, Kelurahan Graha Indah, yang belum beroperasi.
Dia menuturkan bahwa belum dapat memastikan apakah SPBU tersebut telah mengantongi izin, tetapi ia optimis bahwa prosesnya sudah berjalan dengan baik.
"Saya belum cek, karena ada dinas teknis yang berwenang untuk mengawasi hal tersebut. Tapi saya yakin sudah ada izinnya," pungkasnya.