Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan mengimplementasikan sistem penetapan standar harga kegiatan non-fisik secara definitif melalui Analisis Standar Belanja (ASB) untuk anggaran 2026.
Kebijakan ini bertujuan mengeliminasi disparitas harga dalam penganggaran kegiatan serupa antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menyatakan sistem ini akan mengintegrasikan seluruh komponen belanja non-fisik dalam satu standar yang komprehensif dan tidak dapat diubah secara sepihak.
"Perubahan ini merupakan analisis terhadap standar biaya non-fisik untuk seluruh SKPD. Ini penting sebagai kesamaan persepsi maupun kesamaan harga di masing-masing perangkat daerah," kata Muhaimin di Balikpapan, Senin (11/8/2025).
Sebagaimana diketahui, permasalahan mendasar yang melatarbelakangi kebijakan ini adalah adanya ketimpangan signifikan dalam penetapan anggaran kegiatan sejenis.
Muhaimin mencontohkan, kegiatan sosialisasi dengan 100 peserta di lokasi yang sama dapat memiliki anggaran bervariasi antara Rp25 juta hingga Rp35 juta.
Baca Juga
"Apabila ada perangkat daerah lain di tempat yang sama melaksanakan kegiatan serupa dengan jumlah peserta identik, namun anggarannya mencapai Rp35 juta, maka proposal tersebut akan tertolak otomatis," kata dia.
Fenomena serupa juga terjadi pada pengadaan alat tulis kantor di lingkup pemerintahan Balikpapan.
Dia mengungkapkan kertas HVS 70 gram dapat dihargai Rp70.000 di satu SKPD, sementara di unit lain mencapai Rp80.000 hingga Rp85.000 untuk spesifikasi identik.
"Mengapa harganya berbeda padahal dari segi pemeriksaan barangnya sama dengan kualitas yang sama?" ujar Muhaimin.
Program ini dinilai akan menjadi paradigma baru dalam tata kelola anggaran daerah yang lebih akuntabel dan efisien.
Lebih lanjut, Muhaimin menyebutkan sistem ini akan terintegrasi dengan platform digital yang memungkinkan verifikasi otomatis terhadap setiap proposal anggaran.
Adapun dia menuturkan implementasi ASB akan menyederhanakan proses audit internal yang selama ini kerap menemukan anomali harga dalam pemeriksaan rutin Inspektorat Daerah.
"Ini lebih memudahkan, ini sama dengan lelang. Ada yang menggunakan e-catalog e-purchasing. Kalau ASB juga tersistem, maka tinggal klik semua aman, nah ini juga bagian dari mempermudah proses yang ada," ucapnya.