Bisnis.com, BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah resmi memberikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Total anggaran yang disetujui mencapai Rp22,19 triliun, sebagaimana diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam Rapat Paripurna ke-30 DPRD Provinsi Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (26/8/2024).
"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami sangat mengapresiasi kerjasama DPRD Kaltim dalam proses ini," ujar Akmal Malik, Senin (26/8/2024).
Dalam rincian yang disampaikan, pendapatan daerah Kaltim untuk tahun 2024 direncanakan sebesar Rp21,22 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9,98 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp11,03 triliun, dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp202 miliar. Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp976 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah direncanakan sebesar Rp22,19 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp10,05 triliun, yang mencakup belanja pegawai, belanja jasa, belanja hibah, dan bantuan sosial.
Selanjutnya, belanja modal yang dialokasikan sebesar Rp5,28 triliun akan digunakan untuk pengadaan tanah, peralatan mesin, pembangunan gedung dan jalan, serta aset tetap lainnya.
Baca Juga
Menariknya, alokasi belanja tidak terduga mengalami penurunan signifikan dari Rp343 miliar menjadi Rp63,91 miliar. Penurunan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran pemerintah daerah agar lebih efektif dan efisien.
Menurut Akmal, distribusi penurunan belanja tidak terduga ini merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Belanja transfer sebesar Rp6,79 triliun juga telah dianggarkan, yang terdiri dari bantuan keuangan serta bagi hasil pajak kepada kabupaten dan kota di Kaltim.
Akmal menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim dalam menciptakan APBD yang sehat, berkeadilan, dan bermanfaat bagi masyarakat.