Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinamika Politik Daerah Kian Panas, Bawaslu Kaltim Soroti ASN Hingga Lurah

Bawaslu mengingatkan potensi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.
Pilkada 2024/kpukotacimahi
Pilkada 2024/kpukotacimahi

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan potensi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024, terutama di daerah dengan calon petahana. 

Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto menyatakan pentingnya kewaspadaan terhadap hal ini, mengingat ada enam petahana yang kembali mencalonkan diri, yakni di Balikpapan, Samarinda, Berau, Kutai Timur (Kutim), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Paser.

Darmanto menambahkan meski saat ini pemerintahan dijalankan oleh Penjabat sementara, para petahana masih memiliki pengaruh besar. 

"Mereka masih memegang status sebagai bupati atau wakil bupati, sehingga kewenangan mereka tetap ada," ujarnya baru-baru ini.

Darmanto menyoroti adanya potensi besar bagi ASN untuk mendukung petahana, yang dapat menimbulkan pelanggaran. 

Terlebih, dia menyebutkan petahana seringkali dipersepsikan oleh publik sebagai calon kuat yang berpotensi terpilih kembali. 

“Jadi itu juga akan mempengaruhi psikologi aparatur penyelengaraan pemerintahan,” sebutnya.

Darmanto mencontohkan, inisiatif lurah-lurah untuk memberikan doorprize kepada pemilih pada hari pemungutan suara, meskipun lurah bukan bagian dari penyelenggara Pilkada. 

"Kami menemukan inisiatif lurah yang ingin memberikan doorprize untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Padahal, tugas penyelenggaraan pemungutan suara sepenuhnya berada di tangan penyelenggara Pilkada, bukan pemerintah," katanya.

Bawaslu Kaltim juga mencatat tren pelanggaran ASN lebih tinggi dalam Pilkada dibandingkan Pemilu, disebabkan oleh kedekatan emosional antara ASN dan petahana. 

"Kedekatan dengan calon petahana seringkali mempengaruhi perilaku ASN, terutama dalam konteks Pilkada," terang Darmanto. 

Adapun, dia menuturkan telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi, seperti mengundang organisasi terkait untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis.

“Upaya pencegahan ini juga mencakup penyampaian implikasi hukum atas pelanggaran ASN dalam Pilkada sebelumnya, untuk mengingatkan ASN mengenai dampak serius terhadap karir mereka,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper