Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Segini Biaya Perjalanan Ibadah Haji Embarkasi Balikpapan 2025

Kemenag)secara resmi menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler yang berangkat dari Embarkasi Balikpapan.
Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Ka’bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Ka’bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler yang berangkat dari Embarkasi Balikpapan pada tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

Angka yang ditetapkan sebesar Rp57,23 juta ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menyatakan pelunasan Bipih ini dijadwalkan berlangsung mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. 

Rentang waktu ini diberikan agar jemaah dapat segera mempersiapkan diri dan menyelesaikan kewajiban finansial mereka. 

Kemudian, dia menyebutkan biaya tersebut telah sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi selama di Makkah dan Madinah, serta biaya penghidupan sehari-hari selama menjalankan rukun  Islam kelima tersebut di Tanah Suci.

Sebagaimana diketahui, jemaah Embarkasi Balikpapan sebelumnya telah melakukan pembayaran setoran awal sebesar Rp25 juta. 

Selain itu, mereka juga telah menerima manfaat virtual account yang diperkirakan mencapai Rp2 juta. 

Hilman meminta jemaah untuk segera menunaikan pelunasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

“Jemaah diimbau segera menyelesaikan pembayaran agar proses administrasi dan keberangkatan lancar,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, terdapat sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi terkait pelunasan, a.l jemaah harus berstatus aktif dalam kuota haji tahun 2025, usia minimal jemaah adalah 18 tahun, jemaah belum pernah menunaikan ibadah haji atau telah menunaikannya lebih dari 10 tahun lalu (sejak tahun 2015), kecuali bagi pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) bersertifikat dan prioritas diberikan kepada jemaah lanjut usia (lansia) yang telah terdaftar sebelum bulan Mei 2020. 

Daftar nama jemaah yang berhak melakukan pelunasan dapat diakses melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Kemenag.

Di sisi lain, jika dibandingkan dengan embarkasi lain, Bipih Embarkasi Balikpapan berada pada kategori menengah. 

Sebagai perbandingan, Bipih Embarkasi Jakarta tercatat sebesar Rp58,8 juta, sementara Embarkasi Surabaya mencapai Rp60,9 juta. Sebaliknya, Embarkasi Aceh menawarkan Bipih terendah, yaitu Rp46,9 juta. 

Adapun, dia menuturkan perbedaan signifikan ini berasal dari sejumlah faktor, termasuk jarak tempuh, ketersediaan penerbangan, dan biaya logistik yang berbeda antar daerah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper