Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara memperkirakan target penerimaan pajak yang ditetapkan sebesar Rp23,4 triliun tahun ini tidak akan tercapai.
Namun, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimra Jumri berharap realisasi penerimaan pajak sampai akhir tahun ini dapat mencapai 85% dari target.
“Sampai dengan 21 Desember, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp16,1 triliun, atau sebesar 68,69% dari target yang ditetapkan. Target tidak akan tercapai, tapi kami harap bisa mencapai 85%,” tuturnya, Senin (21/12/2015).
Target penerimaan pajak tahun lalu pun, kata Jumri, tidak berhasil mencapai target.
Dari target penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp17,5 triliun, hanya berhasil terealisasi sebesar Rp15,5 triliun, atau sebesar 88,68% dari target.
Dia beralasan, lambatnya realisasi penerimaan pajak ini disebabkan oleh menurunnya kinerja sektor pertambangan dan penggalian yang merupakan sektor penyumbang kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak.
“Secara kontribusi, pangsa sektor pertambangan dan penggalian memang besar, yakni 35,01%. Tapi secara nominal penerimaan pajaknya mengalami penurunan,” tutup Jumri.