Bisnis.com, BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) meminta evaluasi komprehensif terkait insiden nahas tenggelamnya KMP Muchlisa di perairan Teluk Balikpapan, Senin (5/5/2025).
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mendesak seluruh pihak terkait, khususnya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), operator kapal, dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) untuk mereformasi tata kelola keselamatan pelayaran di Bumi Etam.
Tidak hanya menyampaikan belasungkawa mendalam, Rudy secara tegas menekankan bahwa kejadian ini seakan menjadi lonceng peringatan bagi sistem keselamatan transportasi laut di Kalimantan Timur.
"Musibah ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga keselamatan dalam menggunakan transportasi darat, laut dan udara. Menjadi evaluasi bagi kita semua, terkhusus bagi KSOP, operator dan BKI, untuk lebih memperhatikan tingkat keselamatan transportasi laut karena ini berkaitan dengan nyawa manusia," ujarnya saat menyerahkan santunan dari PT Jasa Raharja kepada ahli waris korban di Balikpapan, Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, dia menyoroti sektor perhubungan laut kerap menghadapi tantangan yang membutuhkan perhatian serius dan perbaikan berkelanjutan.
Selain itu, Pemprov Kaltim memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat PT Jasa Raharja dalam menyalurkan santunan.
Baca Juga
"Kami atas nama pemerintah provinsi dan masyarakat Kaltim sangat apresiasi luar biasa atas langkah-langkah cepat dan tanggap, yang telah dilakukan PT Jasa Raharja," ucap Rudy.
Dia mengakui bahwa santunan tersebut, meski bernilai material, tidak sebanding dengan hilangnya nyawa, tapi merupakan wujud kehadiran negara dan bentuk tanggung jawab.
"Santunan ini memang tidak ada artinya, karena ini berkaitan nyawa manusia, tetapi semoga dapat meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan," imbuhnya.
Rudy berharap, insiden ini menjadi yang terakhir dan mendorong semua pihak untuk berbenah serta mawas diri.
"Maka kita perlu bersama-sama untuk selalu waspada menjaga keselamatan, serta membangun transportasi yang lebih aman dan tentunya memiliki standardisasi yang lebih tinggi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Kaltim, Wanda P Asmoro, membenarkan komitmen tersebut.
"Sesuai SLA (Service Level Agreement) PT Jasa Raharja, maksimal 2x24 jam untuk penyelesaian santunan," tegas Wanda.
Adapun dia merinci telah memberikan santunan kepada dua korban meninggal dunia kecelakaan KMP Muchlisa, masing-masing senilai Rp50 juta dan karena kru kapal maka ada tambahan santunan (extra cover) dari Jasa Raharja Putra senilai Rp75 juta.