Kabar24.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan tiga nama sebagai penerima Penghargaan Kalpataru Nasional 2016.
Ketiga nama tersebut, yakni Agus Bei asal Balikpapan untuk kategori perintis lingkungan, Asrani dari Berau untuk kategori perintis lingkungan, dan Petkuq Mehuey dari Kutai Timur untuk kategori penyelamat lingkungan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan ketiga nama tersebut akan mewakili Kaltim untuk diusulkan sebagai penerima Kalpataru tingkat nasional.
Usulan sesuai surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kementerian Lingkungan tertanggal 29 Desember 2015 prihal pengusulan calon penerima Kalpataru tahun 2016.
"Penghargaan ini diberikan sebagai upaya motivasi masyarakat di Negara ini dalam pelestarian lingkungan," ujarnya seperti yang dikutip, Selasa (5/4/2016).
Penghargaan ini sesuai UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dimana dalam BAB IX Pasal 63 menegaskan tugas dan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah, bahwa pemerintah wajib memberikan penghargaan, pendidikan, pelatihan dan pembinaan.
Berdasarkan UU tersebut, maka pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui KLHK maupun BLH melakukan seleksi calon penerima Kalpataru Nasional.
"Penghargaan tersebut akan diumumkan pada 5 Juni 2016 pada Hari Lingkungan Hidup se-Dunia. Presiden Joko Widodo direncanakan menyerahkan penghargaan tersebut," kata Riza.
Menurutnya, ketiga calon penerima tersebut memiliki beberapa keunggulan, sehingga layak diusulkan sebagai penerima penghargaan.
Lebih lanjut lagi, Riza merinci Petkuq Mehuey yang merupakan kelompok penjaga hutan yang dibentuk oleh Lembaga Adat Wehea merupakan kumpulan anak muda adat Dayak Wehea.
"Mereka bersedia mengambil tanggung jawab sebagai pengelola Hutan Wehea, meskipun di luar banyak kesempatan untuk bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit," katanya.
Inovasinya, pengelolaan hutan lindung secara adat ini adalah jalan tengah ketika terjadi benturan antara hutan adat dengan hutan negara. Pada beberapa tempat pilihan ini menjadi menarik, karena dari sisi kawasannya tetap hutan negara, namun secara akses diberikan kepada masyarakat adat untuk mengelolanya.
Agus Bei merupakan Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) asal Balikpapan sebagai penggerak, penggiat, penanaman, pelestarian dan penyelamatan Hutan Mangrove di Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
"Sebagai hutan kota yang sangat memberikan banyak manfaat terhadap perlindungan Bekantan (Nasalis Larvartus) dan keanekaragaman biota laut, dengan kondisi saat ini sudah dapat dipertahankan dan dilestarikan dan lebih baik dari lima belas tahun sebelumnya," ucap Riza.
Sementara itu, Asrani, sebagai penggiat yang melindungi sumber air bersih Sungai Nyadeng Kabupaten Berau seluas 10 hektar.
Dengan kegiatan tersebut, Asrani bersama masyarakat mampu melindungi sumber air di Sungai Nyadeng dengan debit air 5,3 m3/detik seluas 10 hektar sehingga tetap terjaga sampai saat ini.
"Tingkat keberhasilannya, Asrani bersama masyarakat berhasil menata kawasan Sungai Nyadeng selain menjadi daerah perlindungan air, saat ini juga menjadi daerah kunjungan wisata khusus," tutur Riza.