Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan optimistis paket kebijakan ekonomi ke-12 dapat meningkatkan minat usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga ke skala daerah.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Suharman Tabrani mengatakan, paket kebijakan yang berisi penyederhaan perizinan dan pemangkasan biaya itu dapat mempermudah pelaku usaha UMKM untuk memperoleh dana pinjaman dari perbankan.
"Paket kebijakan ini memang fokus pada upaya mempermudah kegiatan usaha. Tentu saja hal tersebut akan berdampak positif terhadap laju ekspansi usaha di daerah termasuk Balikpapan," tutur Suharman, Jumat (29/4/2016).
Selain itu, penyederhanaan perizinan pada sektor properti juga dianggap dapat mempermudah pengusaha properti untuk mengembangkan usahanya. Dengan demikian, perekonomian daerah juga akan terdorong maju.
Sebelumnya, pengusaha-pengusaha properti kerap kali mengeluhkan lamanya waktu yang harus ditempuh untuk melengkapi perizinan.
Akibatnya, pihak bank selaku pemberi kredit pun tak bisa mencairkan dana pinjaman sebelum perizinan yang disyaratkan dilengkapi.
"Pemangkasan tahapan itu akan meningkatkan efisiensi bisnis baik biaya maupun waktu sehingga tentu saja akan berdampak positif terhadap bisnis khususnya sektor properti dan pendukungnya di Kota Balikpapan."