Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bank Indonesia Yakin UMKM Bisa Pinjam Duit Bank Lebih Gampang

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Suharman Tabrani mengatakan, paket kebijakan yang berisi penyederhaan perizinan dan pemangkasan biaya itu dapat mempermudah pelaku usaha UMKM untuk memperoleh dana pinjaman dari perbankan.
Nadya Kurnia
Nadya Kurnia - Bisnis.com 30 April 2016  |  12:15 WIB
Bank Indonesia Yakin UMKM Bisa Pinjam Duit Bank Lebih Gampang
Ilustrasi - JIBI
Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan optimistis paket kebijakan ekonomi ke-12 dapat meningkatkan minat usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga ke skala daerah.
 
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Suharman Tabrani mengatakan, paket kebijakan yang berisi penyederhaan perizinan dan pemangkasan biaya itu dapat mempermudah pelaku usaha UMKM untuk memperoleh dana pinjaman dari perbankan.
 
"Paket kebijakan ini memang fokus pada upaya mempermudah kegiatan usaha. Tentu saja hal tersebut akan berdampak positif terhadap laju ekspansi usaha di daerah termasuk Balikpapan," tutur Suharman, Jumat (29/4/2016).
 
Selain itu, penyederhanaan perizinan pada sektor properti juga dianggap dapat mempermudah pengusaha properti untuk mengembangkan usahanya. Dengan demikian, perekonomian daerah juga akan terdorong maju.
 
Sebelumnya, pengusaha-pengusaha properti kerap kali mengeluhkan lamanya waktu yang harus ditempuh untuk melengkapi perizinan.
 
Akibatnya, pihak bank selaku pemberi kredit pun tak bisa mencairkan dana pinjaman sebelum perizinan yang disyaratkan dilengkapi.
 
"Pemangkasan tahapan itu akan meningkatkan efisiensi bisnis baik biaya maupun waktu sehingga tentu saja akan berdampak positif terhadap bisnis khususnya sektor properti dan pendukungnya di Kota Balikpapan."
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kredit perbankan
Editor : Yoseph Pencawan

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top