Kabar24.com, BALIKPAPAN--Ekonom Universitas Mulawarman meyakini pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10% tak akan mengganggu kondisi fiskal daerah.
Ketua Pusat Kajian Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Aji Sofyan Effendi mengatakan pemotongan 10% Dana Alokasi Khusus (DAK) ini tak akan mengganggu proyek pembangunan dan perekonomian daerah.
"Ini kan pemotongan 10% tak begitu besar, kecil sehingga tak akan mengganggu fiskal daerah dan ekonomi daerah," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/5).
Namun, pemerintah daerah diminta untuk mempertanyakan lebih lanjut alasan pemotongan DAK yang minimal sebesar 10% tersebut.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan melalui Surat Edaran No. SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan Pemotongan DAK Fisik secara Mandiri Tahun 2016 meminta gubernur, bupati, dan walikota mengurangi secara mandiri minimal 10% dari pagu alokasi DAK fisik.
Pemangkasan itu dapat dilakukan pada bidang/subbidang sesuai prioritas daerah, dengan pertimbangan, a.l. kesiapan pengadaan barang dan jasa, kesiapan rencana kegiatan, kesesuaian kegiatan dengan prioritas nasional, dan kemampuan bidang tersebut dalam penyerapan anggaran.
Kepala Biro Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah menyatakan keberatan terhadap keputusan Kementerian Keuangan yang meminta untuk memotong sebesar 10% dari pagu DAK.
"Ya kami keberataan tapi ya gimana lagi. Kalau enggak potong ya enggak akan nyampai dananya," katanya.
Pemprov Kaltim, lanjutnya, tak dapat berbuat apapun selain mengikuti surat edaran tersebut. Pemotongan tersebut akan dilakukan sebelum dimulainya proyek-proyek yang menggunakan alokasi DAK.
"Harus dipotong memang walaupun keberatan daripada proyeknya sudah jalan terus tengah-tengah dipotong, repot kan," ucapnya.
DAK untuk tahun anggaran 2016 yang diterima oleh Kaltim mencapai Rp348,64 miliar.
Fadliansyah menuturkan pihaknya akan melakukan pemotongan sebesar 10% yakni sekitar Rp34 miliar.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan pihaknya belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah Pusat.
"Kami belum terima surat resmi terkait pemotongan DAK dan saya belum bisa berkomentar apapun tapi yang jelas APPSI [Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia] menolak keputusan itu," tuturnya.