Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rp283 Miliar DBH masih Tertunda, Balikpapan Minta Kejelasan Pusat

Pemerintah Kota Balikpapan berharap Kementerian Keuangan segera memberi kejelasan mengenai APBN dan bantuan keuangan dalam dana bagi hasil 2015 untuk Balikpapan yang saat ini masih tertunda sebesar Rp283 miliar.
Kantor Wali Kota Balikpapan./Wikipedia
Kantor Wali Kota Balikpapan./Wikipedia
Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berharap Kementerian Keuangan segera memberi kejelasan mengenai APBN dan bantuan keuangan dalam dana bagi hasil 2015 untuk Balikpapan yang saat ini masih tertunda sebesar Rp283 miliar.
 
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, kejelasan mengenai DBH harus segera diberikan. Sebab beban APBD akan ditanggung pada APBD perubahan 2016. Sedangkan defisit anggaran yang diperkirakan pun tak sedikit jumlahnya, yakni sekitar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar.
 
"Kemungkinan akan ada pinjaman dari bank daerah, kami masih pelajari skemanya. Selain itu akan ada penundaan pembayaran kepada pengusaha pemenang lelang proyek. Simulasi antisipasi defisit ini masih kami kaji dengan sekretaris daerah," jelas Rizal, belum lama ini.
 
Dia juga memerkirakan dana bagi hasil pada 2017 juga akan mengalami penurunan kembali. Pada 2015 saja Kota Balikpapan mengalami penundaan DBH sebesar Rp283 miliar dari total DBH yang seharusnya dicairkan sebesar Rp1,02 triliun.
 
Rizal pun berharap banyak pada tax amnesty, yang ditargetkan mampu meraup dana dari uang tebusan dan repatriasi sebesar Rp165 triliun, mampu menutupi defisit anggaran pada pemerintah daerah.
 
Untuk antisipasi sementara, pihaknya mengkaji kondisi APBD perubahan, termasuk imbas terburuknya pada pembangunan daerah.
 
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid MN Fadli mengatakan, apabila defisit tetap terjadi sampai dengan akhir tahun, penundaaan pembayaran proyek mau tak mau harus dilakukan. Berapa besaran pembayaran yang harus ditunda, Sayid mengaku belum mendapatkan angka yang pasti.
 
"Angka pastinya baru diketahui sekitar bulan September, sekarang ini baru simulasi-simulasi saja yang dilaporkan ke Wali Kota. Jika defisit keuangan daerah cukup besar tentu saja penundaan pembayaran dilakukan bagi proyek yang besar pula. Jadi tergantung besaran desifitnya.
 
Kalau sedikit defisitnya ya lebih mudah melakukan inventarisasi dari kegiatan yang harus dibayar atau ditunda pembayaran," tutup Sayid.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper