Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kamar Dagang dan Industri Balikpapan meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan intervensi pada penyusunan regulasi kepelabuhanan dan eksportasi untuk mendukung percepatan pembukaan direct call dari pelabuhan peti kemas Kariangau.
Ketua Kadin Balikpapan Yasser Arafat berharap dukungan yang diberikan oleh gubernur Kaltim tak hanya sebatas wacana.
Sebab sebagai regulator, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk melakukan intervensi yang dapat menguntungkan semua pihak.
"Banyak persiapan yang harus dilakukan sebelum direct call terlaksana, dan persiapan itu menyangkut semua pihak.
Karena yang disiapkan merata dari sisi regulasi, sisi teknis, dan sisi volume komoditas. Tidak bisa salah satu saja yang siap, semuanya harus siap," jelas Yasser, Senin (22/8/2016).
Dia mengatakan, regulasi yang jelas mulai dari urusan karantina, bea cukai, hingga kepelabuhanan internasional, dapat memberikan kepastian hukum.
Dengan begitu, para pengusaha eksportir maupun pembeli dari luar negeri tidak akan merasa khawatir tersangkut urusan birokrasi pada masa mendatang.
Adanya kepastian hukum itu juga dianggap mampu menarik minat pengusaha eksportir untuk terlibat dalam pembukaan direct call.
Keterlibatan pengusaha eksportir ini juga harus ditingkatkan sebab para eksportir memegang peranan penting pada sisi pemenuhan volume ekspor.
Selain itu, Yasser juga berharap pemerintah daerah mampu merumuskan kebijakan yang memberikan insentif kepada pengusaha eksportir.
Menurutnya, pada umumnya para eksportir sudah mengetahui manfaat dan tujuan direct call. Hanya saja, pembukaan direct call harus dibuat lebih menarik lagi agar pengusaha mengetahui keuntungannya.
"Jadi pada kondisi ekonomi sedang sulit begini apa yang bisa ditawarkan pemerintah? Apa yang bisa diberikan?
Kalau manfaatnya memangkas biaya dan waktu pengiriman, eksportir sudah tahu. Tapi kepastian hukumnya bagaimana? Apa keuntungannya yang didapat agar eksportir tak ragu-ragu untuk terlibat?"