Bisnis.com, BALIKPAPAN- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Wilayah Kalimantan mencatat jumlah agunan debitur di Kaltim yang masuk dalam daftar lelang sepanjang 2016 mencapai Rp12 miliar.
Vice President Pemimpin Konsumer dan Retail BNI Kalimantan Iwan Ariawan mengatakan pembukaan lelang merupakan upaya terakhir yang ditempuh oleh pihaknya untuk menyelamatkan kualitas kredit apabila restrukturasi kredit tak membuahkan hasil positif.
"Kami memberikan pilihan pada debitur, apakah mau melakukan penjualan agunan sendiri atau meminta bantuan bank untuk dilakukan lelang," jelas Iwan, Kamis (25/8/2016).
Sebelum menempuh upaya terakhir, perbankan akan terlebih dahulu melakukan restrukturasi kredit, dengan menjadwalkan ulang pembayaran kewajiban debitur.
Selain itu, akan dilakukan juga penataan ulanh persyaratan kredit yang berkenaan dengan penambahan fasilitas kredit dan konversi seluruh atau sebagian tunggakan angsuran bunga menjadi pokok kredit baru, diikuti dengan penjadwalan kembali.
Iwan mengatakan saat ini pihaknya tak lagi dapat menyalurkan kredit pada sembarang sektor. Penyaluran hanya dilakukan pada sektor-sektor usaha yang masih potensial dan menghindari sektor-sektor yang beresiko tinggi.
"Saat ini kami masih menjaga kualitas kredit dengan menahan untuk tidak melakukan ekspansi besar-besaran, khususnya pada sektor yang berkontribusi pada rasio kredit macet," tutup Iwan.
Sepanjang 2016, BNI Kalimantan Catat Rp12 Miliar Agunan di Kaltim Akan Masuk Daftar Lelang