Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beras Bulog Kaltim, Realisasi Pengadaan masih Rendah Akibat Kemarau

Realisasi pengadaan beras oleh Perum Bulog Divisi Regional Kaltim hingga pertengahan tahun ini masih rendah, yakni baru sekitar 1.490 ton.
Bisnis.com, BALIKPAPAN - Realisasi pengadaan beras oleh Perum Bulog Divisi Regional Kaltim hingga pertengahan tahun ini masih rendah, yakni baru sekitar 1.490 ton.
 
Hal ini disebabkan oleh musim kemarau yang menghambat produktifitas pertanian di wilayah tersebut.
 
Kepala Bulog Divre Kaltim Yayan Suparyan mengatakan, dari 1.490 ton, 790 ton diantaranya merupakan beras kualitas medium.
 
Sisanya adalah beras kualitas premium. Capaian realisasi itu jauh dari target pengadaan sepanjang tahun yang ditarget sebanyak 15.000 ton.
 
"Beberapa bulan menjelang akhir tahun itu biasanya musim bertanam [rendeng], biasanya petani mulai menanam pada Oktober dan bisa panen pada Januari. Tapi tahun lalu itu cuaca sedang terik-teriknya, jadi petani [mitra kerja] baru mulai menanam pada Februari," jelas Yayan, Selasa (30/8/2016).
 
Kendati realisasi pengadaan masih minim, Yayan menjamin ketahanan persediaan beras di gudang masih cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Maret tahun depan.
 
Selain pasokan eksisting di gudang, pada September akan datang lagi pasokan beras berjumlah 3.000 ton.
 
"Pasokan beras dari luar didatangkan dari divre-divre yang surplus pasokan, mayoritas berasal dari Jawa Timur dan Makassar. Jadi persediaan di gudang akan semakin cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduk," sambung Yayan.
 
Menurutnya, alokasi raskin di Kaltim mencapai 2.100 ton per bulannya. Alokasi terbesar, yakni 50% dari total alokasi.
 
Berada di wilayah kerja Bulog Subdivre Samarinda yang membawahi beberapa kota atau kabupaten. Sementara alokasi untuk Balikpapan mencapai 165 ton per bulan.
 
Yayan mengimbau agar desa-desa di Kaltim dapat segera memanfaatkan beras alokasi yang telah disediakan per daerah.
 
Dengan kondisi perekonomian yang tumbuh melambat saat ini, dia meyakini alokasi raskin mampu mengurangi beban masyarakat kurang mampu.
 
"Tinggal mengajukan Surat Permintaan Alokasi [SPA], pemerintah daerah sudah menyediakan suratnya, tinggal diminta dan diurus oleh kepala desa setempat."
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper