Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditangani SKK Migas, Inilah 10 Kasus Pelanggaran PPLB di Kaltim Sepanjang 2016

Pelanggaran perjanjian yang mengikat antara perusahaan pemilik wilayah kerja minyak dan gas dengan perusahaan non migas yang beroperasi di wilayah kerja migas itu berpotensi mengakibatkan kerusakan aset dan fasilitas kegiatan hulu migas.
Ilustrasi/JIBI - Rahmatullah
Ilustrasi/JIBI - Rahmatullah

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Hingga pertengahan tahun, SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi telah menangani 10 kasus pelanggaran Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) di Kalimantan Timur, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pelanggaran perjanjian yang mengikat antara perusahaan pemilik wilayah kerja minyak dan gas dengan perusahaan non migas yang beroperasi di wilayah kerja migas itu berpotensi mengakibatkan kerusakan aset dan fasilitas kegiatan hulu migas.

Kepala Urusan Operasi Perwakilan SKK Migas Kalsul Roy Widiartha merinci, kasus itu dominan melibatkan perusahaan pertambangan batu bara, selebihnya melibatkan perusahaan perkebunan sawit, Dinas Pekerjaan Umum dan masyarakat sekitar wilayah kerja migas.

Dalam penanganan kasus-kasus itu, Roy menegaskan SKK Migas tak berwewenang untuk menjatuhi sanksi kepada pelanggar perjanjian.

Namun, pihaknya dapat memberikan rekomendasi pencabutan izin kerja kepada kementerian terkait apabila penyelesaian kasus tak menemui titik terang.

"Sampai dengan saat ini belum ada yang sampai izin kerjanya dicabut, baru mengarah ke pemberian rekomendasi saja. Penyelesaian kasusnya cukup kompleks, karena cukup banyak yang terlibat di lapangan," tandas Roy.

Berikut daftar isu tumpang tindih Migas dengan Non Migas di Kaltim sepanjang 2016 :

1. Penambangan di Zona Merah CV. Benny Putra di WK Pertamina EP Field Sanga – Sanga
2. Penambangan di Zona Merah oleh CV. PM diarea Vico Indonesia
3. Perlintasan PT. AJP di Jalus Pipa Poma
4. Overlapping kegiatan Migas di area perkebunan PT. AJP di Kukar
5. Perlintasan PT. Gerbang daya Mandiri di area Semberah – Pertamina EP Field Sangatta
6. Penggenangan Bendungan Marangkayu di Area Operasi Vico Indonesia
7. Perlintasan PT. ABN di Jalus Pipa Poma
8. Perlintasan masyarakat dan industri di Jalan Inpres Muara Jawa
9. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air di Area Vico Indonesia (Marangkayu)
10. Perlintasan Hauling Road PT. Asiatic di Area Vico Indonesia


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper