Bisnis.com, BALIKPAPAN - Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengusulkan program pengampunan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Rahmad memperoleh ide pengampunan PBB itu dari pemberlakuan tax amnesty oleh pemerintah pusat sejak pertengahan tahun ini. Dia berpendapat usulan ini dapat membantu masyarakat dan pemerintah daerah.
Apalagi saat ini Pemerintah Kota Balikpapan tengah mengalami kesulitan keuangan lantaran defisit pada neraca anggaran daerah yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga tahun depan.
"Kan masih banyak rumah warga yang belum terdaftar, dari total rumah yang ada mungkin 40% belum terdaftar. Nah, yang belum daftar ini akan kami berikan kemudahan dan fasilitas," jelasnya, Rabu (12/10/2016).
Dia akan segera menyampaikan usulan ini kepada Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi untuk dikaji lebih dalam lagi.
Rahmad juga optimistis usulannya ini akan disambut baik oleh masyarakat dan tak akan merugikan Pemerintah Kota Balikpapan.
"Selain itu, kami bisa juga memberikan bonus potongan pajak, kalau warga mau bayar langsung 5 tahun kita gratiskan dua tahun. Kalau ini bisa diterapkan, hasilnya akan luar biasa," tukasnya.
Wakil Wali Kota Balikpapan Usul Diterapkan Juga ke PBB
Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengusulkan program pengampunan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 menit yang lalu