Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan tengah mengkaji usulan program pemberlakuan amnesty Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diusulkan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Pemberlakuan program itu diyakini akan diminati oleh masyarakat kota minyak. Belum lama ini Rahmad melontarkan usulan program pemberlakuan amnesty PBB berkaca dari kesuksekan tax amnesty dalam tiga bulan pertama.
Sekretaris Dinas Pendapatan Kota Balikpapan Ahdiansyah mengatakan, saat ini pemerintah kota tengah mengkaji usulan tersebut. Namun dia meyakini program tersebut dapat menarik minat warga untuk patuh membayarkan kewajibannya.
"Saat ini masih dibicarakan, jadi bagaimana pelaksanaannya dan seberapa besar pengaruhnya, kami belum tahu. Selama ini belum ada warga yang membayar PBB lebih dari satu tahun, jika program itu dijalankan pasti ada peminatnya," jelasnya, Rabu (19/10/2016).
Adapun bentuk pengampunan pajak yang diusulkan oleh Wakil Wali Kota Rahmad Mas'ud adalah memberikan potongan nilai pajak apabila warga warga mau membayar pajak dalam beberapa tahun sekaligus.
Usulan ini amnesty PBB ini juga bertujuan untuk menggaet pajak-pajak bumi dan bangunan yang selama ini belum pernah diterima.
Rahmad memperkirakan masih ada 40% bangunan di Balikpapan yang belum terdaftar dalam kewajiban pembayaran PBB.
Lebih jauh Ahdiansyah mengatakan, untuk menggali potensi penerimaan daerah dari PBB, pihaknya mengandalkan pendataan dari Badan Perencaan Pembangunan Daerah.
Adapun realisasi penerimaan pajak dari PBB saat ini telah mencapai 80% dari target, atau setara dengan Rp62 miliar dari target sebesar Rp75 miliar. Penerimaan pajak dari PBB, kata dia, selalu berhasil menembus target sejak 2013.
"Pada 2013 targetnya Rp54,5 miliar dan realisasinya Rp55,7 miliar. Pada 2014 targetnya Rp56 miliar dan realisasinya Rp73,7 miliar. Sementara tahun lalu targetnya Rp70 miliar dan realisasinya Rp79,06 miliar," tukas Ahdiansyah.
Balikpapan Buka Kemungkinan Berlakukan Aturan Tax Amnesty ke PBB
Pemberlakuan program itu diyakini akan diminati oleh masyarakat kota minyak. Belum lama ini Rahmad melontarkan usulan program pemberlakuan amnesty PBB berkaca dari kesuksekan tax amnesty dalam tiga bulan pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
40 menit yang lalu
Kode Keras JP Morgan untuk Saham GOTO
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 jam yang lalu
Nominal Transaksi QRIS di Kaltim Meningkat 205%
2 hari yang lalu