Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kaltim Resmi Bentuk Satuan Tugas Penyapu Bersih Pungli

Gubernur Kaltim Awang Faroek mengatakan satuan tugas ini akan bekerja all out untuk memberantas praktik-praktik pungutan liar di semua wilayah Kaltim, terutama di pos-pos pelayanan publik.
Ilustrasi/greekreporter.com
Ilustrasi/greekreporter.com

Bisnis.com, SAMARINDA - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di Provinsi Kaltim resmi dibentuk.

Gubernur Kaltim Awang Faroek mengatakan satuan tugas ini akan bekerja all out untuk memberantas praktik-praktik pungutan liar di semua wilayah Kaltim, terutama di pos-pos pelayanan publik.

Satuan tugas ini akan bekerja dengan kekuatan penuh dalam kolaborasi personil Pemprov Kaltim, Polda Kaltim, Kodam VI Mulawarman di area tugas darat, laut dan udara serta Kejaksaan Tinggi (Kejati).

"Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera. Yang jelas, pemberantasan pungli sudah menjadi  komitmen bersama dan kami kompak untuk memberantas itu," ujarnya seperti yang dikutip, Jumat (4/11/2016.

Satgas Saberpungli juga dilengkapi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Intelejen, Pokja Unit Pencegahan, Pokja Unit Penindakan, Pokja Unit Yustisi dan Sekretariat.

"Saya yakin tim ini akan bekerja maksimal untuk memberantas pungli di Bumi Etam. Namun untuk sukses kerja satuan tugas ini, kami tentu sangat berharap partisipasi masyarakat," kata Awang.

Oleh karena itu, guna memudahkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan pungli ini, Satgas Saberpungli telah menyiapkan berbagai media agar masyarakat dapat memberikan berbagai informasi terkait praktik-praktik pungli di Kaltim.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan informasi tentang terjadinya praktik pungli melalui call center 0541-4118989 dan facebook Pemprovkaltim atau melalui website kaltimprov.go.id dan aplikasi watshap (WA) di nomor 0821 4816 5050.

"Berbagai media itu kami buka 24 jam. Segera laporkan, jika ditemukan praktik pungli di sekitar Anda. Pelapor harus dengan identitas jelas agar tidak terjadi fitnah. Kemudian lokasi dan waktu kejadian pungli pun harus jelas.  Jika memungkinkan sebaiknya dilengkapi dengan video dan foto-foto. Identitas pelapor pasti kami lindungi," ucap Awang.

Pihaknya berharap tidak ada lagi pungutan-pungutan liar di Kaltim.

Kendati demikian, pihaknya enggan menyebut obyek-obyek mana saja yang akan menjadi target awal operasi satuan tugas ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler