Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Gentar Kehilangan Penerimaan Daerah, Iklan Rokok di Balikpapan Bertahap Ditertibkan

Penerimaan asli daerah dari pajak reklame diperkirakan mencapai Rp5 miliar, tetapi Kota Balikpapan akan melarang iklan produk tembakau demi kesehatan publik.
Papan penanda area merokok di Tokyo, Jepang. - Bloomberg/Akio Kon
Papan penanda area merokok di Tokyo, Jepang. - Bloomberg/Akio Kon

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menyebutkan larangan tegas terhadap iklan dan reklame produk tembakau di seluruh wilayah akan diberlakukan bertahap.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli menyatakan penertiban reklame akan memperhatikan masa kontrak iklan yang sedang berjalan.

"Yang belum selesai masa kontraknya kita arahkan dan batasi sampai kontraknya selesai," ujarnya, dikutip pada Minggu (12/5/2024).

Zulkifli menekankan pentingnya raperda izin penyelenggaraan reklame dalam melindungi generasi muda dari pengaruh rokok.

Meskipun ada kekhawatiran akan kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame rokok yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar, Zulkifli yakin bahwa nilai immaterial dari kebijakan ini jauh lebih berharga.

"Kami optimistis masih ada potensi PAD dari sektor lain," tambahnya.

Dia mengungkapkan bahwa kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan estetika kota, dengan reklame beralih ke media videotron, mendukung Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Generasi muda anak-anak kita lebih aman tidak ada reklame yang menggugah keinginan mereka untuk merokok," ungkapnya.

Dukungan terhadap penertiban ini juga datang dari DPRD Balikpapan. Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono menyatakan bahwa perlu ada desain penataan reklame yang dapat menonjolkan ciri khas kota dan meningkatkan PAD.

"Kami akan mengatur reklame yang berizin untuk menjaga estetika dan keindahan kota," katanya.

Menurutnya, apabila terdapat ruang iklan yang kosong sebaiknya dihiasi dengan ucapan selamat datang atau ikon kota untuk menjaga estetika.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper