Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Mal, Kebun dan Tambang, Pelabuhan Jadi Sasaran Kanwil DJP Kaltimra Berikutnya

Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kaltimra M. Andi Setijo Nugroho mengatakan, kegiatan sosialisasi tax amnesty akan terus dilakukan, bahkan diperluas hingga Maret 2017.
Kakanwil DJP Kaltimra Samon Jaya memberikan materi sosialisasi tax amnesty kepada pengelola tenant di Mall Ewalk, Balikpapan, Kamis 17 November 2016./JIBI - Nadya Kurnia
Kakanwil DJP Kaltimra Samon Jaya memberikan materi sosialisasi tax amnesty kepada pengelola tenant di Mall Ewalk, Balikpapan, Kamis 17 November 2016./JIBI - Nadya Kurnia

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kanwil DJP Kaltimra memperluas sasaran sosialisasi tax amnesty dengan menggelar sosialisasi di pusat perbelanjaan di Kota Balikpapan, dengan sasaran pengelola tenant.

Pelaksanaan sosialisasi yang digelar di Atrium Mall Ewalk, Balikpapan Superblock tersebut dihelat pada pukul 14.00-15.30 Wita.

Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya memberikan materi sosialisasi secara langsung kepada para peserta.

Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kaltimra M. Andi Setijo Nugroho mengatakan, kegiatan sosialisasi tax amnesty akan terus dilakukan, bahkan diperluas hingga Maret 2017.

"Arah sosialiasi berikutnya ke sektor perkebunan, pertambangan, restoran, termasuk juga sektor logistik, seperti jasa bongkar muat. Kami sudah hubungi instansi dan asosiasi terkait di sini dan Samarinda," jelas Andi, Kamis (17/11/2016).

Dalam koordinasi antar instansi itu, pihaknya juga membahas pemetaan potensi pajak yang merupakan bagian dari upaya intensifikasi pajak yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Kaltimra sejak pertengahan tahun.

Kantor pajak akan mendata tingkat kepatuhan para pengusaha serta mengecek apakah wajib pajak telah menunaikan kewajiban pajaknya untuk kemudian dilakukan profiling dan benchmarking secara sektoral.

Upaya pemetaan akan dilakukan pada semua sektor potensial di Kaltimra. "Kami akan terus gali sektor-sektor potensial yang mungkin selama ini terlewatkan.

Pada periode II kami juga akan menyasar wajib pajak orang pribadi pengusaha yang belum ikut tax amnesty, wajib pajak UKM, penunggak pajak, dan wajib pajak baru," tutup Andi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper