Bisnis.com, BALIKPAPAN - Tahun depan Pemerintah Kota Balikpapan akan membangun sentra industri kecil di wilayah Teritip, Balikpapan Timur, sekaligus mendirikan rumah pengemasan produk untuk mendorong hilirisasi pada sektor usaha kecil dan mikro.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan rencana pendirian rumah pengemasan produk itu telah terpikirkan jauh-jauh hari. Namun karena terkendala anggaran, realisasi baru bisa dilakukan pada 2017.
"Kendala pengembangan produksi IKM itu kan tidak hanya soal marketing, tapi bagaimana produk mereka tampilannya layak untuk dipasarkan. Kami dukung pengembangannya dengan memperbaiki kekurangan ini," jelas Doortje, Kamis (1/12/2016).
Saat ini, Balikpapan telah memiliki satu sentra industri kecil dengan puluhan rumah produksi yang beroperasi, berlokasi di Somber. Namun Sentra Industri Kecil Somber (SIKS) difokuskan sebagai sentra produksi tahu tempe.
Sedangkan Sentra Industri Kecil Teritip (SIKT) diarahkan sebagai sentra produksi berbahan baku hasil laut dan pertanian.
Sebab wilayah Teritip dan sekitarnya memang memiliki potensi pertanian dan perikanan (laut dan tambak) yang cukup besar. Bahkan tak jauh dari Teritip, terdapat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Manggar.
Doortje mengatakan Kementerian Perindustrian pun telah menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan SIKT berikut rumah pengemasannya. Perencanaan pembangunan dianggap sudah cukup matang dan hanya membutuhkan kelengkapan sedikit lagi.
"Kementerian meminta kami untuk mengkaji nanti alat-alat produksi dan pengemasan apa saja yang mau dipasang di Teritip, kemudian siapa sasaran penerima fasilitas-fasilitas industri di sana? Sekarang masih kami susun datanya."
Rencananya, pembangunan SIKT akan menggunakan anggatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dia berpendapat berdasarkan siteplan, proyek tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp80 miliar. Namun, Doortje tak memberi kepastian pada bulan apa rencana pembangunan mulai direalisasikan.
"Kami masih harus lengkapinya kajian untuk alat-alat dan sasaran penerimanya siapa saja. Setelah selesai baru akan mulai pelelangan, pembuatan detail engineering design, dan sebagainya," ungkapnya.
Lebih jauh, dia mengatakan pengelolaan SIKT nantinya diurus oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT), sama halnya seperti pengelolaan SIKS.
Namun, Doortje berpendapat pengelolaan SIKT juga bisa dilakukan dalam bentuk Badan Layanan Usaha Daerah.