Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balikpapan Jamin Kemudahan Masuk Kawasan Industri Kariangau

Pemerintah Kota Balikpapan menyediakan jaminan kemudahan berupa layanan perizinan satu pintu bagi pelaku usaha yang mengekspansi bisnisnya di Kawasan Peruntukkan Industri Kariangau.
Terminal Peti Kemas Kariangau./kaltimprov.go.id
Terminal Peti Kemas Kariangau./kaltimprov.go.id

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menyediakan jaminan kemudahan berupa layanan perizinan satu pintu bagi pelaku usaha yang mengekspansi bisnisnya di Kawasan Peruntukkan Industri Kariangau.

Penetapan status KPI Kariangau menjadi Kawasan Industri Kariangau (KIK) ditargetkan terwujud pada tahun depan. Saat ini, Perusda Balikpapan telah membentuk divisi pengelola kawasan khusus untuk menangani KIK.

"Struktur organisasi sudah dibentuk, kami juga sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, tinggal menunggu perizinan selesai baru beroperasi. Tenaga profesionalnya nanti akan ditunjuk pengelola, " kata Direktur Utama Perusda H PoerbaWidjaya, belum lama ini.

Sebelumnya, proses perizinan usaha di kawasan tersebut mengharuskan pengusaha untuk mengurus administrasi lintas instansi. Meskipun dia memastikan layanan diberikan satu atap, tetapi dia tidak merinci rentang waktu yang dibutuhkan.

Namun dia menegaskan, kemudahan itu disertai kepastian hukum yang saat ini masih menjadi tunturan pengusaha setempat. Apalagi jika berkaitan dengan status lahan yang berpotensi menimbulkan klaim tanah dan tumpang tindih lahan.

Selain itu, divisi pengelola juga akan memberikan informasi harga lahan yang kompetitif dengan kawasan sejenis di kota lain, dengan acuan harga sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak dan harga pasaran. Kemudian akan dibuat perbandingan dengan kawasan industri lain.

Infrastruktur lain yang disediakan adalah depo kontainer untuk penopang kegiatan bongkar muat Terminal Petikemas Kariangau (TPK) yang dikelola PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) dan gedung operasional. Bila semua telah rampung, barulah promosi ke luar daerah akan digencarkan.

"Nantinya di KIK, kepemilikan lahan dalam bentuk jual bisa juga bersifat sewa. Kami juga akan sediakan infrastruktur berupa akses jalan, termasuk drainase," tukas Poerba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper