Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Uji Kompetensi Jeblok, Sejumlah Pejabat Pemda di Kaltim Turun Eselon

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menurunkan jebatan eselon terhadap empat orang pegawainya akibat terganjal nilai uji kompetensi.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menurunkan jebatan eselon terhadap empat orang pegawainya akibat terganjal nilai uji kompetensi.

Menurut Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, keempatnya mengalami penurunan jabatan dari Eselon II menjadi Eselon III.

Penurunan jabatan tersebut dilakukan pada mutasi 614 Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Penajam Paser Utara pada Kamis (29/12/2016).

Mutasi dilakukan untuk mengisi jabatan pada perangkat daerah yang baru terbentuk sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Adanya pejabat turun jabatan dari eselon II menjadi eselon III itu, karena nilai pejabat bersangkutan pada uji kompetensi ulang tidak memenuhi nilai minimal (passing grade)," kata Bupati usai memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan ratusan pejabat.

"Mutasi dilakukan berdasarkan perintah undang-undang yang telah ditetapkan, jadi sebagai pejabat pembina kepegawaian harus dapat mengatur dan menempatkan pegawai dan pejabat sesuai bidang dan kemampuan ASN bersangkutan," jelas Bupati lagi.

Jika dianalisa kembali masih ditemui pegawai dan pejabat yang belum memenuhi syarat untuk jabatan yang diemban, namun, lanjutnya, melalui Assessment atau uji kompetensi, penempatan pejabat dan pegawai dapat dilakukan sesuai kemampuan.

Bupati berharap ASN yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai kompetensi yang dimilki sehingga dapat memajukan organisasi pemerintahan.

"Masyarakat menilai kinerja pegawai dan pejabat pemerintahan. Apabila tidak berhasil menjalankan tugas, maka masyarakat akan mempertanyakan kompetensi atau kemampuan pegawai dan pejabat bersangkutan."

Pengembangan karir pegawai bukan hanya untuk kepentingan pegawai bersangkutan, melainkan untuk pembenahan dan pematapan organisasi guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

Karena itu dia meminta ASN yang baru dilantik segera bekerja dan menyusun strategi untuk pencapaian tujuan organisasi pemerintahan. "Jabatan itu adalah ujian yang diberi ujian wajib lulus dengan nilai baik."

Pada pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ASN tersebut, sebanyak 26 orang menempati jabatan pimpinan tertinggi pratama, 137 orang administrator dan 451 orang pengawas.

Namun, masih masih ada delapan jabatan yang kosong, di antaranya Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Jabatan yang masih kosong lainnya yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana, Kepala Satpol PP serta Asisten I Bidang Pemerintahan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Yoseph Pencawan
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper