Bisnis.com, PONTIANAK-–Pemerintah Povinsi Kalimantan Barat membentuk Sekretariat Bersama yang terdiri dari pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, pertambangan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bertujuan mampu mengakomodasi sumbatan komunikasi dalam penyelesaian berbagai persoalan kehutanan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar Marcellus TJ mengatakan sekber ini diharapkan dapat berperan menata 7 juta hektare lahan hutan di Kalbar seperti tumpang tindih lahan, pembukaan lahan perkebunan dan pertambangan di luar hutan produksi lahan hingga belum optimalnya pemanfaatan hutan warga sekitar hutan.
“Sekber ini masih tahap awal, dari hasil pemikiran saya, sekarang Sekber membahas struktur organisasi, mendiskusikan anggaran dasar rumah tangga. Supaya dengan sekber ini, kita semua bisa mengelola hutan supaya tidak rusak dan bisa diwariskan untuk anak-cucu kita,” kata Marcellus di sela Semiloka Pembentukan Sekber Pengelolaan Hutan dan Kawasan Konservasi di Kalbar, Rabu (22/2).
Dia mengatakan Sekber ini nanti akan memiliki payung hukum dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar sehingga memiliki dana resmi dari APBD untuk menata hutan secara berkelanjutan.
Pihaknya, lanjut Marcellus, bersama LSM dan korporasi yang bergerak di sektor kehutanan dan lingkungan hidup akan membuat road map yang jelas dan pasti menata sumber daya alam hutan di Sekber ini.
“Tugas sekber memberikan informasi kepada semua pihak untuk membantu pemerintah memonitoring dan memberikan masukan, evaluasi kepada Gubernur. Untuk usulan pertama kita akan memfokuskan kawasan yang sudah inklaf sebagai hutan desa yang masuk dalam wilayah strategis nasional untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Dia mengakui, ada sejumlah wilayah yang menjadi langganan bidikan LSM dan perusahaan untuk sejumlah program kerjanya seperti Kayong Utara, Ketapang, Kapuas Hulu dan Kubu Raya.
Kalbar Bentuk Sekber Pengelolaan Hutan Libatkan Korporasi & LSM
Bisnis.com, PONTIANAK-Pemerintah Povinsi Kalimantan Barat membentuk Sekretariat Bersama yang terdiri dari pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, pertambangan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bertujuan mampu mengakomodasi sumbatan komunikasi dalam penyelesaian berbagai persoalan kehutanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanuarius Viodeogo
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium