Bisnis.com, BALIKPAPAN-Jumlah anggota koperasi di Kaltim menurun 9,8% dari 341.269 anggota pada 2015 menjadi 307.555 anggota pada 2016. Padahal, jumlah koperasinya justru meningkat pada 2016, yakni sebanyak 5.546 unit dari jumlah koperasi setahun sebelumnya yang hanya mencapai 5.407 unit.
Atas temuan tersebut, Disperindagkop dan UKM Kaltim akan melakukan reformasi koperasi. Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Fuad Asaddin mengatakan penurunan jumlah anggota tersebut menunjukkan adanya koperasi yang tidak aktif.
"Peningkatan jumlah koperasi belum diikuti dengan peningkatan kualitas koperasi. Dari indikator penyelenggaraan rapat anggota tahunan baru mencapai 35%. Ini berarti sebanyak 65% koperasi di Kaltim belum melakukan pertanggungjawaban sesuai mekanisme," kata Fuad, Rabu (8/3/2017).
Oleh karena itu, dia berpendapat perlu ada pemahaman mendasar mengenai undang-undang koperasi di kalangan masyarakat dan anggota koperasi.
Fuad mengatakan reformasi koperasi akan dilakukan dalam rangka merehabilitasi koperasi. Termasuk di dalamnya kegiatan menertibkan koperasi tanpa izin dan yang tidak menggelar RAT.
Reformasi koperasi akan dilaksanakan dengan tiga tahapan, yakni rehabilitasi, reorientasi koperasi, dan pengembangan koperasi. Dengan demikian, akan didapatkan database koperasi secara riil.
"Kami harap dengan pelaksanaan reformasi koperasi dapat membina koperasi, hingga pada akhirnya koperasi-koperasi mampu tumbuh dan berkembang serta dapat bersaing dengan pelaku usaha lainnya," tutup Fuad.
Koperasi di Kaltim Bertambah, Tapi Anggotanya Berkurang
Bisnis.com, BALIKPAPAN-Pertumbuhan jumlah anggota koperasi di Kaltim menurun 9,8% dari 341.269 anggota pada 2015 menjadi 307.555 anggota pada 2016. Padahal, jumlah koperasinya justru meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Fajar Sidik
Topik
Konten Premium