Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan Kawasan Industri Kariangau harus mulai terisi oleh kegiatan industri pada tahun ini.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan berhasil mendapatkan fasilitas kemudahan investasi (KLIK) sekaligus mengesahkan kawasan peruntukkan industri Kariangau menjadi kawasan industri.
Pembentukan KIK mulanya dilakukan bersama dengan Pemprov Kaltim karena pemprov memiliki sebagian lahan di Kariangau. Namun, pada 2016 silam pemprov menginstruksikan untuk membentuk KIK lebih dulu.
Tahun ini, KIK harus mulai beroperasi sesuai peruntukkannya. Namun saat ini, belum ada perusahaan yang mengisi kawasan tersebut. Perusahaan yang telah beroperasi di Karingau berlokasi di luar KIK milik pemkot.
"Perusda Balikpapan yang nanti akan mengelola rencana investasi yang masuk ke KIK, karena Perusda kan selaku perusahaan pengelola kawasan," jelas Kepala Bappeda Balikpapan Nining Surtiningsih, Senin (13/3/2017).
Perusda juga akan menyusun tata tertib bagi perusahaan-perusahaan yang hendak berinvestasi di KIK. Untuk menggaet investor, koordinasi internal dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu akan dilakukan.
Lebih lanjut, dia mengatakan tak menutup kemungkinan perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di luar KIK juga dapat memperoleh fasilitas KLIK dari pemerintah.
"Karena yang mendapatkan fasilitas kemudahan investasi itu hanya kepada perusahaan pengelola yang sudah punya Izin Usaha Kawasan Industri, jadi perusahaan-perusahaan lain bisa membentuk kawasan industri juga."