Bisnis.com, BALIKPAPAN - Target penerimaan pajak untuk Kota Samarinda ditetapkan sebesar Rp3,1 triliun sepanjang 2017, menurun dari target yang dipatok sebesar Rp3,6 triliun pada 2016.
Target penerimaan pajak untuk wilayah Kaltim dan Kaltara sepanjang tahun ini juga menurun dari target 2016, yakni sebesar Rp21,17 triliun, sedangkan target penerimaan tahun lalu adalah Rp23,9 triliun.
Kepala Kantor Pajak Pratama Samarinda Edison mengatakan sepanjang 2016, realisasi penerimaan pajak mencapai 75% dari target. Kendati tak mencapai target, realisasi itu dinilainya cukup bagus.
"Mengingat pertumbuhan ekonomi sepanjang 2016 saja kan minus, jadi realisasi 75% dari target itu tergolong baik. Jatuhnya harga batu bara kan berpengaruh juga ke industri turunannya," jelasnya, Jumat (17/3/2017).
Menurutnya, penurunan target penerimaan itu dilakukan berdasarkan pertimbangan atas kondisi perekonomian Kaltim yang belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan signifikan.
Sehingga, Dirjen Pajak tak bisa memaksakan penerimaan pajak tahun ini harus tercapai lebih tinggi dari target penerimaan tahun lalu yang berhasil tercapai 100%.
Kendati demikian, masih ada kabar baik dari perpajakan di Samarinda. Edison mengatakan tunggakan pajak kota tepian mulai berkurang, apalagi sejak tax amnesty diberlakukan tahun lalu.
Dia mengatakan tunggakan pajak yang telah dibayar mencapai sekitar Rp18 miliar. Selain itu, uang tebusan yang terhimpun di KPP Samarinda juga mencapai peringat tertinggi se-Kaltimra.
"Penerimaan uang tebusan sepanjang 2016 itu sekitar Rp540 miliar, untuk tahun ini sudah Rp17 miliar. Jadi capaian uang tebusan KPP Samarinda tertinggi," tutupnya.