Bisnis.com, BALIKPAPAN - Dinas Perkebunan Kalimantan Timur akan menata ulang perizinan perkebunan untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukkan.
Pemanfaatan lahan secara optimal diharapkan mampu meningkatkan produktifitas sektor perkebunan, khususnya untuk komoditas kelapa sawit yang saat ini mendominasi luasan tanam perkebunan di Kaltim hingga 88%.
Saat ini, Disbun Kaltim mendapati 518.021 hektare lahan dengan 57 izin perkebunan tak juga mengalami kemajuan dalam prosesnya. Padahal, lahan yang terlantar berpotensi akan dikembalikan ke negara.
"Banyak lahan yang sudah dikuasai pemegang izin, tapi sampai sekarang malah tidak ada kemajuan. Ini menjadi hambatan investasi. Harus ada penataan ulang perizinan, izin yang tidak dimanfaatkan harus dicabut," ungkap Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad belum lama ini.
Untuk merealisasikan penataan perizinan, pihaknya mengimbau agar pemerintah kota dan kabupaten untuk meninjau ulang izin yang telah diterbitkan dan lebih selektif dalam memberikan izin.
Dia mengatakan pemprov berupaya untuk mengalihkan komoditas unggulannya dari batu bara dan migas ke komoditas perkebunan, khususnya kelapa sawit. Saat ini, sektor usaha penggalian dan pertambangan masih mendominasi perekonomian Kaltim hingga 40%, sedangkan sektor pertanian secara umum masih berkontribusi 21% saja.
Pada 2025, diharapkan persilangan kontribusi mulai terjadi. Saat ini, industri perkebunan sawit dan pengolahan CPO terbilang cukup menjanjikan. Sepanjang 2016, seluas 700.000 ha telah memproduksi 14 juta ton TBS.
"Sedangkan produksi CPOnya sampai 3,2 ton. Itu baru 700.000 ha dari total luasan tanam sawit 1,18 juta hektare. Kalau seluruh lahan berproduksi, akan naik juga hasil produksi tanam dan olahannya," tutup Ujang.