Bisnis.com, SAMARINDA - Kadin Kaltim menyarankan agar pemerintah daerah memaksimalkan penggalian potensi pendapatan daerah untuk menggerakkan pembangunan.
Ketua Kadin Kaltim Dayang Dona Faroek mengatakan dengan kondisi keuangan pemda yang terbatas, anggaran untuk pembangunan infrastruktur harus tetap tersedia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ABPD Kaltim 2018 dipatok Rp6,5 triliun, dengan alokasi untuk belanja daerah tetap dan wajib senilai Rp6,32 triliun. "Sisa tinggal Rp225 miliar saja, termasuk di situ yang akan dibagikan ke daerah, sedangkan pemkab dan pemkot di Kaltim jumlahnya ada 10 daerah," jelas Dona, Jumat (7/4/2017).
Apabila dibagikan rata untuk 10 daerah, maka masing-masing daerah tingkat II hanya menerima rata-rata Rp20 miliar. Padahal setiap daerah pun pasti memiliki program pembangunan yang membutuhkan dana bantuan.
"Harus disusun skala prioritas untuk alokasi sisa anggaran, adil bukan berarti dibagi rata semuanya, tapi diberikan sesuai prioiritas. Mana daerah yang sangat mendesak harus dibantu," sambungnya.
Untuk itu, Dona berpendapat pemda perlu mengupayakan peningkatan penerimaan daerah dengan memaksimalkan penggalian potensi pajak. Potensi yang sebelumnya tak terjangkau, harus mulai didata ulang kembali.
Baca Juga
Contohnya, pajak parkir, penataulangan pedagang kaki lima, pajak reklame, dan lain-lain. Selain itu, pemda juga disarankan untuk mempermudah perizinan usaha.
"Surat Izin Tempat Usaha itu kalau bisa dipermurah, supaya pengusaha lokal makin banyak buka usaha. Nanti kan pemda dapat penerimaan setelah usahanya membuahkan hasil. Lebih baik menerima di akhir, daripada memungut pajak di awal-awal," tutup Dona.