Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan akan mendata ulang perizinan perumahan dan membandingkan kesesuaian izin dengan kondisi di lapangan.
Tindakan tersebut merupakan upaya pemkot untuk mencari solusi dan mengantisipasi ancaman banjir seperti yang terjadi pekan lalu. Berdasarkan hasil evaluasi, sedimentasi tanah menjadi salah satu penyebab naiknya genangan air di beberapa titik.
"Akan kami panggil juga kalau ternyata kondisi perumahan atau pembangunannya tidak sesuai dengan siteplan yang dibuat," jelas Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Balikpapan Ketut Astana, Senin (10/4/2017).
Baca Juga
Pemkot juga akan mencari pembangunan perumahan tanpa izin, alias ilegal. Sebab pengembang berizin akan masuk dalam pembinaan dan pengawasan pemkot selama membangun.
"Setahu saya semuanya sudah melakukan pembangunan sesuai siteplan dan izinnya, kalau ternyata ada pembangunan tanpa izin inilah yang tidak masuk dalam monitor kami," tegasnya.
Belum lama ini, beberapa titik di Kota Balikpapan tergenang air cukup tinggi saat hujan deras. Genangan air tersebut nyaris setinggi separuh bodi kendaraan bermotor roda dua.
Untuk mengantisipasi banjir lanjutan selama musim hujan, Pemkot Balikpapan menggalakkan kembali kegiatan kerja bakti massal yang telah dimulai sejak minggu lalu.