Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akui Legalitas Hutan Adat Bengkayang

Balai Perhutanan Sosial Kalimantan menyatakan wilayah adat Pareh Desa Semunying Jaya bakal diakui memiliki legalitas hutan adat dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup jika menyelesaikan beberapa tahap lagi.
Hutan/Bloomberg-Dado Galdieri
Hutan/Bloomberg-Dado Galdieri

Bisnis.com, BENGKAYANG – Balai Perhutanan Sosial Kalimantan menyatakan wilayah adat Pareh Desa Semunying Jaya bakal diakui memiliki legalitas hutan adat dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup jika menyelesaikan beberapa tahap lagi.

Tahap paling penting dan sudah diselesaikan adalah pemetaan partisipatif wilayah adat, di desa yang berada di Kabupaten Bengkayang tersebut.

Kepala BPSKL Kalimantan Nurhasnih Ani mengatakan, apabila suatu kawasan hutan lindung adat sudah dipetakan maka artinya telah memasuki proses penting bila disertai lagi dengan patok-patok tapal antar wilayah yang saling berbatasan.

“Presiden Joko Widodo sedang mempercepat perhutanan sosial salah satunya melalui skema hutan adat, hutan desa, hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman rakyat. Ini adalah peluang,” kata Nurhasnih dari keterangan pers yang diterima Bisnis, Selasa (18/4).

Desa itu baru saja meluncurkan peta partisipatif sekaligus pengesahan di hadapan masyarakat wilayah adat Pareh. Peluncuran digelar, bersamaan dengan kegiatan serah terima dan semiloka dalam mendorong pengakuan hak komunal masyarakat adat tersebut.

Berdasarkan hasil pemetaan partisipatif total luas wilayah adat Iban Pareh, Semunying Jaya mencapai 10.418 Ha mencakup 7.732 Ha atau sebesar 74,22% merupakan lahan kebun kelapa sawit. Kemudian seluas 1.451 Ha atau 13,94% adalah lahan karet.

Seluas 1.156 Ha atau 11,10% wilayah hutan, sawah seluas 41,47 Ha atau sebesar 0,40%, danau seluas 15,09 Ha atau seluas 0,14%, pemukiman seluas 13,58 Ha atau sebesar 0,13%, dan tembawang atau temawai seluas 6,31 Ha atau sebesar 0,06%.

Saat peluncuran pada 11 April 2017 itu selain dihadiri tim BPSKL Wilayah Kalimantan, diikuti pula Sekretaris Camat Jagoi Babang, Credit Union Gerakan Konsepsi Filosofi Petani Pancur Kasih (CU FPPK) dan peserta utusan masyarakat adat dari Kabupaten Landak dan Sambas.

Dalam semiloka itu menghasilkan tiga rencana aksi yaitu pertama, memperjuangkan hasil peta partisipatif wilayah adat Iban Pareg, Semunying Jaya ke pengakuan hutan adat. Hutan lindung adat Semunying Kolam memiliki luas 1.420 Ha dan hutan lindung adat Metang Abek 1.800 Ha.

Kedua, untuk mewujudkan kemandirian ekonomi komunitas seluruh warga Semunying Jaya berkomitmen menjadi anggota CU Gerakan Konsepsi Filosofi Petani (CU FPPK).

Ketiga, dalam rangka memperluas konsolidasi gerakan masyarakat adat di perbatasan maka seluruh peserta sepakat akan segera membentuk forum komunikasi masyarakat adat perbatasan Indonesia-Malaysia.

Masyarakat adat itu terdiri dari masyarakat adat Iban Pareh Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, masyarakat adat Salako, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas dan masyarakat adat Iban Sebaruk di Segumon, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Koordinator Perkumpulan Pancur Kasih Matheus Pilin mengutarakan, pemetaan partisipatif dihasilkan melalui proses tahapan yang cukup panjang dan memenuhi unsur partisipatif dari masyarakat.

“Peta ini adalah alat demi mempertegas wilayah adat atau ruang hidup orang Iban Pareh. Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan peta ini untuk kepentingan pribadi,” kata dia.

Warga Pareh bernama Ilukinda mengaku senang ikut dalam kepanitiaan pemetaan dan menyadari pentingnya tanah untuk kehidupan. “Penerus kita yang akan datang pun bisa mengetahui wilayah adat Iban Pareh, Desa Semunying Jaya ini.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper