Bisnis.com, PONTIANAK – Pemprov Kalimantan Barat sudah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada pengusaha angkutan darat dan air dengan tujuan supaya mengawasi secara ketat kelayakan mesin kendaraan dan pembatasan jumlah penumpang.
Kadis Perhubungan Kalbar Munsin mengatakan, selain mengeluarkan surat edaran, pihaknya segera mengadakan rapat jelang arus mudik jelang hari raya Idul Fitri bersama pelaku usaha angkutan umum, kepolisian, dinas perhubungan perwakilan kabupaten, TNI, dan jasa pelayaran.
“Kami segera berkoordinasi menekankan standar keamanan, jangan sampai misalnya aturan jumlah penumpang yang sudah ditetapkan tetapi ditambah terus melebihi kapasitas karena itu rawan kecelakaan,” kata Munsin kepada Bisnis, baru-baru ini.
Dalam hal kelebihan kapasitas penumpang, Munsin menyoroti standar jumlah penumpang angkutan perairan baik sungai atau laut. Dia mengakui angkutan air merupakan angkutan yang palling rawan kecelakaan akibat kelebihan jumlah penumpang.
Bahkan dia memberikan izin penambahan jumlah armada angkutan air untuk mengantisipasi membludaknya jumlah penumpang yang tertarik memilih jalur air saat libur jelang hari raya Idul Fitri dan libur sekolah.
“Saya baru menjabat kadis di sini (Dinas Perhubungan) dan saya fokus antisipasi kecelakaan dan intensif berkoordinasi dengan kabupaten kota untuk membantu provinsi mengawasi armadanya masing-masing di daerahnya,” ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, dia minta kepada sejumlah instansi di daerah untuk mengecek kelayakan mesin dan untuk instansi lain seperti Badan Meteorologi Geofisika Klimatologi (BMKG) Kalbar supaya rutin memberikan informasi prakiraan cuaca yang tepat kepada pelaku usaha, pelabuhan dan bandar udara.