Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) memperoleh alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tertinggi, mencapai Rp2,01 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bontang tercatat sebagai penerima DAU terendah se-Kalimantan dengan alokasi hanya Rp274,05 miliar.
Menariknya, mayoritas daerah di Kalimantan memperoleh porsi terbesar dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya berdasarkan data Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Kementerian Keuangan.
Artinya, kondisi ini memberikan ruang gerak yang luas bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana sesuai prioritas lokal mereka.
Sebagai ilustrasi, Pemprov Kalbar meraih DAU fleksibel senilai Rp1,63 triliun dari total alokasinya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan rekor tertinggi di Kalimantan untuk alokasi penggajian PPPK dengan menerima dana Rp170,89 miliar, diikuti Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp107,35 miliar.
Baca Juga
Sementara itu, sektor pekerjaan umum paling banyak digelontorkan untuk Pemprov Kalimantan Utara yang memperoleh alokasi Rp160,91 miliar.
Disinyalir, fenomena ini mencerminkan strategi pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan kawasan perbatasan dan daerah tertinggal.
Adapun kondisi serupa terjadi pada sektor pendidikan dan kesehatan yang menunjukkan variasi alokasi cukup signifikan, Pemprov Kalbar kembali memimpin dengan dana pendidikan Rp198,46 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten Ketapang memimpin sektor kesehatan dengan alokasi Rp98,60 miliar.
Daerah dengan Sumber Daya Alam (SDA) melimpah cenderung memperoleh alokasi DAU lebih rendah karena mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH).
Sementara daerah dengan keterbatasan fiskal memerlukan dukungan pemerataan yang lebih besar dari pemerintah pusat melalui DAU.