Bisnis.com, SAMARINDA -- Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Timur pada Maret 2017 sebanyak 220,17 ribu atau 6,19%. Jumlah ini naik 0,19% dibanding jumlah penduduk miskin Kaltim pada September 2016 lalu, sebanyak 8,93 ribu.
Selama periode September 2016- Maret 2017, penduduk miskin di daerah perkotaan Kaltim naik sebanyak 4,41 ribu orang.
"Sedangkan di daerah pedesaan di Kaltim naik sebanyak 4,52 orang. Angka kemiskinan Kaltim ini masih di bawah angka nasional 10,64%," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, M Habibullah, Senin (17/7/2017).
Dijelaskan Habibullah, jumlah penduduk miskin Kaltim di daerah pedesaan sebanyak 126,12 ribu orang, lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang tinggal di perkotaan 94,05 ribu orang. Kemiskinan di Kaltim masih dipengaruhi penurunan upah buruh, kenaikan inflasi hingga harga makanan yang tak stabil.
"Besar kecilnya jumlah penduduk miskin ini sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan (GK) karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah GK," kata M Habibullah.
BPS Kaltim mencatat selama September 2016-Maret 2017, GK naik sebesar 4,06% yaitu dari Rp 526.628 per kapita per bulan pada September 2016 menjadi Rp 548.094 per kapita per bulan pada Maret 2017.
Baca Juga
"Komoditi terbesar penyumbang GK makanan di perkotaan dan pedesaan yaitu beras, rokok kretek filter, telur ayam ras dan daging ayam ras," jelas M Habibullah.
Sedangkan, lima komoditi terbesar penyumbang GK non-makanan di perkotaan dan pedesaan yaitu perumahan, listrik, bensin dan pendidikan.
Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan pengentasan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Periode September 2016-Maret 2017, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan di Kaltim alami kenaikan.
Indeks kedalaman kemiskinan Kaltim naik dari 0,808 pada September 2016 menjadi 0,885 pada Maret 2017. Demikian juga indeks keparahan kemiskinan naik dari 0,168 menjadi 0,208 pada periode yang sama.
"Sementara itu, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah gini ratio berkisar antara 0-1. Gini ratio Kaltim pada Maret 2017 tercatat 0,330. Angka ini naik 0,002 poin jika dibanding gini ratio September 2016 sebesar 0,328," kata M Habibullah.
Pada Maret 2017, BPS Kaltim juga mencatat distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40% terbawah adalah sebesar 20,02%. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.