Bisnis.com, BALIKPAPAN-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan membentuk badan pengelola kawasan industri untuk mempercepat pengembangan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.
Gubenur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan pembentukan badan pengelola ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian Perindustrian.
"Sekarang sedang kami proses, badan pengelola ini nanti bertugas merencanakan, mengembangkan, dan mengontrol kawasan. Termasuk juga mempromosikan KIPI," ujar Irianto dalam pernyataan resminya, Senin (31/7/2017).
Baca Juga
Sama seperti badan pengelola pada umumnya, perusahaan daerah akan terlibat selaku pengelola. Namun, tak menutup kemungkinan perusahaan swasta juga akan bergabung.
Pada umumnya, perekrutan dewan dan anggota badan pengelola harus melalui uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon yang melamar. Proses perekrutan diperkirakan membutuhkan waktu tiga bulan.
"Namun untuk percepatan, tahap awalnya tidak apa-apa dengan penunjukan langsung. Utamanya direktur utama, kemudian jabatan di bawahnya," tutup Irianto.