Bisnis.com, BALIKPAPAN--Hasil Rakernas pada Januari silam menyatakan bahwa Kalimantan Timur tidak termasuk ke dalam provinsi yang beresiko tinggi terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan.
Kendati demikian, pemprov akan tetap mengantisipasi terjadinya kebakaran dengan menerbitkan surat edaran kepada bupati dan wali kota di seluruh provinsi, juga kepada perusahaan tambang dan perkebunan.
"Kami imbau agar melengkapi unit sarana dan prasarana pencegahan kebakaran hutan dan lahan, selain itu kami juga bentuk masyarakat peduli api yang dikoordinasi regu pemadam kebakaran, jumlahnya sudah 300 kelompok," tutur Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Wahyu Widhi, Selasa (8/8/2017).
Dinas Kehutanan juga mewanti-wanti agar pelaku usaha tidak membuka lahan dengan pembakaran. Apalagi saat ini Kaltim memasuki musim kemarau, yang notabene akan mudah tercipta titik api secara alami.
"Masih ada curah hujan yang cukup, jadi cukup membantu kami dalam meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan. Kami minta agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang memicu terjadinya kebakaran," sambung Wahyu.
Selanjutnya, pemprov akan menggelar sosialisasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara langsung kepada masyarakat dalam waktu dekat.
Baca Juga
"Sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian dan kepekaan masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan," tutup Wahyu.