Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan mencatat kebutuhan hunian masyarakat mencapai 130.000 unit rumah, namun unit rumah baru terbangun 15.000 sepanjang semester I/2017.
15.000 unit rumah terbangun tersebut melingkupi rumah tipe menengah atas, menengah, rumah murah, dan rumah swadaya yang dibangun sendiri oleh penduduk.
"Untuk memastikan jumlah kebutuhan hunian, tahun ini kami akan mendata ulang melalui penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman [RP3KP]," ujar Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Balikpapan Wahyudi Iriyanto, Jumat (29/9/2017).
Menurutnya, pemkot telah mengantongi data jumlah kebutuhan hunian yang tersusun pada 2014. Namun kementerian terkait meminta perbaruan data untuk mempermudah sinergi dengan pemerintah pusat.
Wahyudi mengatakan penyusunan data kebutuhan hunian akan dihitung dari rencana jumlah rumah yang dibangun oleh para pengembang dan penduduk.
Dua tahun terakhir, lanjut dia, pengembang mulai ramai membangun perumahan murah menyusul adanya program sejuta rumah murah yang dicanangkan oleh presiden.
Baca Juga
"Namun banyak yang belum terjual. Pengembang sudah bangunkan rumah, tapi serapannya malah tidak maksimal. Konsumen beralasan terhambat pengajuan KPR, khususnya pada kalangan MBR," tutup Wahyudi.